Ternyata Daftar SIM Online Sangat Mudah, Ikuti Cara Ini! Total Biaya SIM C Cuma Rp245 Ribu

daftar SIM Online
(Dok Daihatsu)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Warga kini dapat mengajukan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru melalui platform digital resmi Digital Korlantas Polri.

Layanan ini dirancang untuk mempermudah proses administrasi, meminimalisir antrean, sekaligus meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik.

Melalui situs digitalkorlantas.id, masyarakat bisa mengurus permohonan SIM A dan SIM C tanpa perlu datang ke Satuan Pasukan (Satpas) pada tahap awal. Namun, proses ujian praktik tetap wajib dilakukan secara langsung di Satpas setempat.

“Pendaftaran SIM Tak perlu ribet, kini proses pendaftaran dan ujian teori SIM dapat dilakukan dari rumah secara online. Setelah seluruh persyaratan pendaftaran SIM terpenuhi, pilih jadwal kedatangan ke SATPAS untuk melakukan ujian praktik,” demikian ditegaskan Korlantas POLRI melalui laan resmi.

Persyaratan dan Prosedur Pembuatan SIM Digital

Persyaratan Administratif:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Usia minimal 17 tahun untuk SIM A dan SIM C
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Hasil tes psikologi
  • Kelulusan ujian teori dan praktik

Proses Tes Kesehatan dan Psikologi:

Tes Kesehatan melalui e-Rikkes (Elektronik Registrasi Kesehatan) mencakup pemeriksaan:

    • Tekanan darah
    • Ketajaman penglihatan
    • Kemampuan pendengaran

    Tes Psikologi melalui aplikasi ePPsi untuk menilai:

      • Kesiapan mental
      • Stabilitas emosional

      Tahapan Pendaftaran Online:

      1. Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI
      2. Buat akun dan isi data diri
      3. Unggah dokumen persyaratan
      4. Pilih jadwal ujian di Satpas terdekat
      5. Lakukan pembayaran via virtual account
      6. Ikuti ujian teori dan praktik di lokasi
      7. Ambil SIM di Satpas atau terima via pengiriman

      BACA JUGA

      Cara Daftar Ikut Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara, Mudah!

      Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis (CKG): Deteksi Penyakit Sejak Dini

      Rincian Biaya Resmi:

      • SIM A: Rp120.000
      • SIM C: Rp100.000
      • Tes Psikologi: Rp37.500
      • Tes Kesehatan: Rp57.500
      • Asuransi: Rp50.000

      Layanan ini sekaligus menjadi upaya Polri memberantas praktik percaloan. Informasi lebih lanjut dapat diakses di https://www.digitalkorlantas.id atau melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI.

      (Aak)

      Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
      Berita Terkait
      Berita Terkini
      OJK Jabar
      Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
      500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
      500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
      Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
      Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
      Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
      Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
      maroko brazil
      Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
      Berita Lainnya

      1

      2

      Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

      3

      Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

      4

      Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

      5

      Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
      Headline
      rupiah hari ini
      Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
      Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
      Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
      Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
      Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
      dadan
      Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru