Terlibat Korupsi Timah, Hendry Lie Ditangkap Kejagung di Bandara Soeta

Penulis: Anisa

hendry lie ditangkap kejagung
(kejagung)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Hendry Lie (HL) di Bandara Soekarno-Hatta saat baru kembali dari Singapura. Pemilik perusahaan smelter timah, PT Tinindo Inter Nusa (TIN) ini pulang ke Indonesia untuk memperpanjang masa berlaku paspornya yang hampir habis, tepatnya pada 27 November mendatang.

Tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah di wilayah konsesi PT Timah Tbk tahun 2015-2022 itu selama ini berada di Negeri Singa untuk menjalani masa pengobatan.

“Diamankan di Bandara Soetta, setelah yang bersangkutan kembali dari Singapura,” ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Abdul Qohar, di Gedung Kartika Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).

Penyidik telah memeriksa Hendry pada 29 Februari 2024 lalu sebagai saksi di kasus rasuah ini. Kemudian pada 25 Maret 2024, dia diketahui telah berada di Singapura. Hal ini diketahui berdasarkan informasi dari Otoritas Imigrasi Negeri Singapura.

Tim penyidik beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap Hendry. Namun dia tak pernah hadir memenuhi panggilan untuk pemeriksaan di Kejagung dengan alasan tengah berobat di Singapura.

Kejagung bertindak tegas dengan mencekalnya berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-043/D/DIP.4/3/2024 pada 28 Maret 2024. Pencekalan selama 6 bulan itu terhitung sejak ditetapkan dan dilakukan penarikan paspor Republik Indonesia atas nama Hendry Lie.

Kejagung juga mengajukan permohonan untuk pencabutan paspor Hendry Lie ke pihak Imigrasi.

“Pada tanggal 15 April 2024, Hendry Lie ditetapkan oleh penyidik sebagai tersangka setelah yang bersangkutan dipanggil dengan patut, tetapi yang bersangkutan tidak pernah hadir,” katanya.

Tim penyidik meringkus Hendry di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 22.30 WIB, pada Senin (18/11/2024). Penangkapan dilakukan atas kerja sama Direktorat Penyidikan JAM Pidsus, jajaran intelijen JAM Intel, dan Atase Kejaksaan RI di Singapura.

Setelah diperiksa di Kejagung, Hendry Lie ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Kejari Jakarta Selatan. Dalam kasus korupsi timah, Hendry Lie merupakan beneficiary owner PT Tinindo Inter Nusa (TIN) yang secara sadar dan sengaja berperan aktif melakukan kerja sama penyewaan peralatan processing peleburan timah antara perusahaannya dengan PT Timah Tbk.

Sementara penerimaan biji timahnya melalui dua perusahaan bentukan PT TIN, yakni CV BPR dan CV SMS. Kedua perusahaan boneka ini sengaja dibentuk sebagai perusahaan untuk menerima biji timah yang bersumber dari kegiatan penambangan timah ilegal.

“Akibat perbuatan tersangka Henry Lee bersama-sama 21 tersangka lainnya, yang saat ini dalam proses persidangan, negara dirugikan sebesar Rp 300 triliun lebih,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, Hendry Lie disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana. Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 23 orang sebagai tersangka korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah.

Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.

BACA JUGA: Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Kapuspenkum Kejagung Buka Suara

Kejagung menyebut berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) nilai kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp300,003 triliun.

Rinciannya yakni kelebihan bayar harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp 2,85 triliun, pembayaran biji timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra dengan sebesar Rp 26,649 triliun dan nilai kerusakan ekologis sebesar Rp 271,6 triliun.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jasad Bayi di SCBD
Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Petugas Kebersihan di Kawasan SCBD
Mobil dinas busway
Menyoal Polisi Hormat ke Mobil Dinas Penerobos Busway, Polda Metro: Anggota Saya Fokus ke Kemacetan
Cacing Hati Hewan Kurban
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini Penjelasan Pakar UNAIR
Penemuan mayat
Warga Batam Digegerkan Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Barelang
Jokowi PSI
Jokowi Condong PSI daripada Pilih PPP, karena Pesaing?
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

4

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Kualifikasi Piala Dunia 2026 Selain Yalla Shoot
Headline
sapi menangis saat kurban
Kenapa Sapi Menangis Saat Kurban? Cek Jawabannya
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.