Terkait UKW, PWI Kembalikan Dana Cashback Rp1,08 Miliar

PWI selesaikan sanksi
PWI selesaikan sanksi. (instagram/hendrychbangun)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Terkait dugaan penyalahgunaan dan sponsorship Forum Humas BUMN, dalam penyelenggaraan uji kompetensi wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), telah selesai dengan sanksi dan rekomendasi dari Dewan Kehormatan (DK).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PWI, Hendry Ch Bangun setelah rapat pleno diperluas Pengurus PWI, pada Kamis (27/6/2024) di kantor PWI Gedung Pers, Jakarta.

“Semua sanksi dan rekomendasi telah kami terima dan laksanakan sebagai bentuk kepatuhan kepada keputusan DK,” kata Hendry, mengutip Antara, Jumat (28/6/2024).

Hendry, didampingi oleh Dewan Pakar dan Dewan Penasehat, berikan keterangan dalam rapat tersebut terdapat tiga keputusan penting.

Tiga putusan penting tersebut, yaitu:

Pertama, Pengurus Harian PWI Pusat telah menerima keputusan sanksi dan rekomendasi dari DK, termasuk pengembalian dana cashback sebesar Rp1,08 miliar dan pertanggungjawaban dana fee sebesar Rp691 juta yang sebagian masih dalam proses.

Kedua, menerima pengunduran diri dari tiga pengurus, yaitu Sekretaris Jenderal Sayid Iskandar, Wakil Bendahara Umum Mohammad Ihsan, dan Syarif Hidayatullah yang sebelumnya diminta oleh Dewan Kepercayaan untuk dikeluarkan dari kepengurusan.

Ketiga, proses pergantian pengurus yang telah mengundurkan diri dilakukan serentak dengan penggantian pengurus lain sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Bersamaan dengan hal ini, Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo yang ikut mendampingi Hendry menjelaskan tentang tuduhan yang banyak diberitakan di media terkait korupsi.
Dewan Kehormatan, sesuai tugasnya, memeriksa apakah ada pelanggaran terhadap Pedoman Dasar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Kode Etik, dan Kode Perilaku.

Jika sanksi diberikan, itu menandakan adanya pelanggaran yang terjadi. Namun, DK tidak pernah mengonfirmasi adanya korupsi karena hal tersebut merupakan ranah hukum.

Yang dipermasalahkan adalah dugaan penyalahgunaan keuangan. Setelah dikembalikan dan dipertanggungjawabkan, barulah semua dapat dianggap selesai.

BACA JUGA: PWI DKI Minta PWI Pusat Terbuka Soal Penanganan Polemik Dana UKW

Sasongko Tedjo dan Hendry sepakat bahwa semua insiden ini harus dijadikan pelajaran berharga bagi PWI. Pengelolaan organisasi, khususnya dalam hal keuangan, harus lebih transparan dan akuntabel.

(Virdiya/Budis)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun