Polemik Kasus Basarnas, Jokowi Minta KPK dan TNI Berkoordinasi

Terkait Polemik Kasus Basarnas, Jokowi Minta KPK dan TNI Berkoordinasi
Ilustrasi - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (presidenri.go.id)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar KPK dan Mabes TNI dapat berkoordinasi dalam penanganan kasus dugaan korupsi penerimaan suap terkait Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsdya TNI Henri Alfiandi.

“Ya itu menurut saya masalah koordinasi ya, masalah koordinasi yang harus dilakukan. Semua instansi sesuai dengan kewenangan masing masing, menurut aturan,” kata Presiden Jokowi di Jakarta, Senin, (31/7/2023).

Jika hal tersebut dilakukan kemungkinan terbesar persoalan antara KPK dan Mabes TNI dapat diselesaikan.

“Kalau itu dilakukan, rampung,” tegas Presiden.

Sebelumnya, Rabu (26/7/2023), KPK telah menetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023.

Baca Juga : Reaksi Keras Panglima TNI Soal Kasus Dugaan Suap di Basarnas

Ada satu tersangka lain yang juga perwira TNI aktif yaitu Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Sedangkan dari pihak sipil tersangkanya adalah Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

Kasus tersebut terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7./2023) di Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi.

Namun dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko menilai OTT dan penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC), tidak sesuai dengan prosedur.

Sehingga pada Jumat (28/7/2023), Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengakui anak buahnya melakukan kesalahan dan kekhilafan dalam penetapan tersangka terhadap anggota TNI.

Baca Juga : Soal Kasus Basarnas, Abraham Samad: Pimpinan KPK Saat Ini Memalukan!

Pernyataan itu diungkapkan setelah rombongan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono didampingi Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Pertama Agung Handoko beserta jajaran mendatangi gedung KPK.

Johanis Tanak merujuk pada Pasal 10 UU No 14 tahun 1970 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman yang menyebut pokok-pokok peradilan itu diatur ada empat lembaga, peradilan umum, militer, peradilan tata usaha negara dan agama.

Ia pun mengatakan, berangkat dari kasus tersebut, pihaknya akan berbenah dan lebih berhati-hati dalam penanganan kasus korupsi khususnya yang melibatkan anggota TNI.

 

 

(Aziz/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
vokalis sukatani
Pihak Sekolah Soal Vokalis Sukatani Dipecat: Melanggar Kode Etik Sekolah
Dedi Mulyadi Ubah Minibus Kendaraan Dinas Gubernur Jadi Mobil Rumah Sakit
Dedi Mulyadi Ubah Minibus Kendaraan Dinas Gubernur Jadi Mobil Rumah Sakit
Jordy Wehrmann Buka Suara
Namanya Tak Masuk Program Naturalisasi PSSI, Jordy Wehrmann Buka Suara
pengurus danantara
Simak, Struktur Pengurus Danantara Lengkap dengan Tugasnya
991f9bc8-195b-4e09-b19f-122a9b48ae49_9bab5374
Jonathan Haggerty Pertahankan Gelar ONE Championship di Qatar
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

KCD Pendidikan Wilayah VI Jabar Larang Study Tour, Kecuali Kunjungan Industri SMK

4

Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara

5

Hadir dalam Rapat Koordinasi PT Tekindo Energi Paparkan Program PPM
Headline
17 Wilayah Indonesia Berpotensi Diterjang Banjir Rob Pesisir
17 Wilayah Indonesia Berpotensi Diterjang Banjir Rob Pesisir
Gunung Semeru Erups
Gunung Semeru Erupsi, Masyarakat Tidak Melakukan Aktivitas di Sepanjang Besuk Kobokan
Real Madrid
Real Madrid Libas Girona 2-0, Aman di Puncak Klasemen
Liverpool
Liverpool Taklukkan Man City 2-0, The Reds Kokoh di Puncak

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.