Terjerat Kasus Narkoba, Andrew Andika Minta Maaf Kepada Keluarga

Penulis: hafidah

Andrew Andika Narkoba
(Instagram/@andrewandika)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aktor FTV, Andrew Andika, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat pada Kamis (26/9/2024) lalu.

Dalam rilis yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (1/10/2024), Andrew Andika hadir dan menyampaikan penyesalannya atas perbuatannya.

Ia mengaku khilaf menggunakan narkoba dan meminta maaf kepada keluarga, terutama istri dan anak-anaknya.

“Saya mau meminta maaf kepada keluarga saya, keluarga besar saya, saya mau minta maaf kepada istri dan anak-anak saya,” ujar Andrew Andika dalam konferensi pers.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, atas edukasi yang diberikan terkait bahaya narkoba.

“Saya juga mau berterima kasih kepada Polres Metro Jakarta Barat khususnya Satresnarkoba karena sudah memberikan yang terbaik untuk saya, sudah mengedukasi saya tentang narkotika,” ucapnya.

Andrew Andika tampak dalam kondisi baik saat dihadirkan di hadapan media. Ia mengenakan kaos hitam dan celana panjang hijau army, wajahnya ditutup dengan masker hitam.

Kronologi Penangkapan

Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, penangkapan Andrew Andika berawal dari informasi bahwa ia bersama enam temannya melakukan pesta narkoba di sebuah tempat di Jakarta Barat.

“Berawal dari saudara AA menghubungi tersangka FA untuk menonton sebuah konser di Jakarta Selatan. Kebetulan saudara FA sedang berada di sebuah hotel bersama lima orang lainnya,” ungkap Chandra.

“Kemudian enam orang itu pergi menonton konser dan melanjutkan untuk melakukan pesta narkoba di suatu tempat di Jakarta Barat,” sambungnya.

Polisi menangkap Andrew Andika di kediamannya di Bogor pada pukul 17.00 WIB. Lima pelaku lainnya ditangkap di hotel di Jakarta Selatan pada Kamis (26/9/2024) pukul 22.00 WIB.

Dari hotel tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat kurang dari 1 gram. Seluruh tersangka dinyatakan positif narkoba.

BACA JUGA : Tengku Dewi Tanggapi Penangkapan Andrew Andika Terkait Narkoba

Rehabilitasi

Polisi telah mengajukan asesmen ke BNNP dan didapatkan hasil bahwa Andrew Andika dan teman-temannya akan direhabilitasi karena mengalami adiksi sedang terhadap narkotika.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi publik tentang bahaya narkoba dan pentingnya edukasi serta pencegahan sejak dini.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kasus perempuan tewas tanpa busana
Jasad Perempuan Tanpa Busana di Cianjur, Pelaku Pembunuhan Diringkus di Bekasi
hyundai kona hybrid
Hyundai Rilis Kona Hybrid, Baru Ada di Tetangga Indonesia
Slank
Soal Urusan Royalti, Slank: Kalau Kita Naruh di WAMI
sumur tua indonesia
Bahlil Rayu Investor Rusia Ngebor Sumur Tua Indonesia
Pemutihan pajak
Ini Suasana Samsat Jelang Penutupan Pemutihan Pajak di Depok
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja

3

Video Polri Pahlawan Masa Kini Dirujak Warganet, Dianggap Tak Sesuai Realita

4

Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini

5

Christin Bersama Ratusan Kader Bekasi Peringati Bulan Bung Karno
Headline
BSU CAIR-1
BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
rupiah melemah, emas melonjak harga emas antam
Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini
Gunung Ibu erupsi
Waspada! Gunung Ibu Kembali Erupsi Pagi Ini
Oklahoma City Thunder
Oklahoma City Thunder Raih Gelar Juara NBA 2025 Usai Kalahkan Indiana Pacers

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.