Terdakwa Pembunuhan Ricky Rizal Ajukan Kasasi Atas Putusan Banding PT DKI

Penulis: Budi

ricky rizal
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Pejabat Humas PN Jakarta Selatan (Jaksel) Djuyamto mengungkapkan, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ricky Rizal, mengajukan kasasi atas putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), yakni vonis 13 tahun penjara.

“Pada hari Selasa, tanggal 2 Mei 2023, penasihat hukum salah satu terdakwa pembunuhan berencana alm Brigadir Joshua, yaitu Ricky Rizal, telah mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan banding PT DKI Jakarta,” ujar Djuyamto di Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Permohonan kasasi tersebut, tutur Djuyamto melanjutkan, dinyatakan langsung di kepaniteraan PN Jakarta Selatan.

Sebelumnya juga telah dikabarkan oleh Djuyamto bahwa pihak jaksa penuntut umum telah mengajukan kasasi atas putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), yakni vonis 13 tahun penjara.

BACA JUGA: Satgas Pangan Polda Jabar Cek Pasar Antisipasi Kelangkaan Pangan Usai Lebaran

Pengajuan kasasi oleh pihak Kejaksaan telah berlangsung pada Jumat (28/4). Kasasi diajukan oleh pihak Kejaksaan terhadap putusan banding atas nama Terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.

Sedangkan, terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf belum menyatakan diri mengajukan kasasi.

Selain memperkuat vonis Ricky Rizal, PT DKI Jakarta juga telah memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terhadap terdakwa lainnya, yakni Ferdy Sambo dengan hukuman mati, Putri Candrawathi dengan hukuman 20 tahun penjara, dan Kuat Ma’ruf dengan hukuman 15 tahun.

“Pada akhirnya disimpulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi bahwa putusan atau pidana yang dijatuhkan sudah memenuhi rasa keadilan yang dipandang oleh Pengadilan Tinggi, rasa keadilan sebagaimana yang diharapkan masyarakat,” ujar Pejabat Humas Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan di Gedung PT DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Beras Indonesia
Indonesia Siap Ekspor Beras Ke Malaysia 2 Ribu Ton per Bulan
Selebgram Malaysia
Selebgram Malaysia Ceraikan Istri saat Siaran Langsung
hq720 (6)
OPPO Reno14 Series, Dibekali Kamera 50MP dengan Baterai Super Jumbo, Konten Kreator Merapat!
AION V
Aion Minta Maaf Pengiriman Aion V Mundur, Kompensasi Sesuai?
chery tiggo 8 csh
Chery Tiggo 8 CSH Meluncur di Indonesia, Konsumsi BBM Bikin Jarang Bolak-balik SPBU!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar

3

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Persib Bandung BRI Liga 1 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
Manchester United
Link Live Streaming Chelsea vs Manchester United Premier League Selain Yalla Shoot
Persib Bandung Gagal Amankan Poin Sempurna di Kandang Persita Tangerang
Persib Bandung Gagal Amankan Poin Sempurna di Kandang Persita Tangerang
skandal kades sekdes
Heboh Dugaan Skandal Kades dan Sekdes, Bupati Lamongan Tak Segan Beri Sanksi!
pdip dedi mulyadi
Fraksi DPRD PDIP Jabar Tuntut Klarifikasi Dedi Mulyadi: Bukan Hanya KDM yang Ingin Maju!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.