Terdakwa Pembunuhan Ricky Rizal Ajukan Kasasi Atas Putusan Banding PT DKI

ricky rizal
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Pejabat Humas PN Jakarta Selatan (Jaksel) Djuyamto mengungkapkan, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ricky Rizal, mengajukan kasasi atas putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), yakni vonis 13 tahun penjara.

“Pada hari Selasa, tanggal 2 Mei 2023, penasihat hukum salah satu terdakwa pembunuhan berencana alm Brigadir Joshua, yaitu Ricky Rizal, telah mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan banding PT DKI Jakarta,” ujar Djuyamto di Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Permohonan kasasi tersebut, tutur Djuyamto melanjutkan, dinyatakan langsung di kepaniteraan PN Jakarta Selatan.

Sebelumnya juga telah dikabarkan oleh Djuyamto bahwa pihak jaksa penuntut umum telah mengajukan kasasi atas putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), yakni vonis 13 tahun penjara.

BACA JUGA: Satgas Pangan Polda Jabar Cek Pasar Antisipasi Kelangkaan Pangan Usai Lebaran

Pengajuan kasasi oleh pihak Kejaksaan telah berlangsung pada Jumat (28/4). Kasasi diajukan oleh pihak Kejaksaan terhadap putusan banding atas nama Terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.

Sedangkan, terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf belum menyatakan diri mengajukan kasasi.

Selain memperkuat vonis Ricky Rizal, PT DKI Jakarta juga telah memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terhadap terdakwa lainnya, yakni Ferdy Sambo dengan hukuman mati, Putri Candrawathi dengan hukuman 20 tahun penjara, dan Kuat Ma’ruf dengan hukuman 15 tahun.

“Pada akhirnya disimpulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi bahwa putusan atau pidana yang dijatuhkan sudah memenuhi rasa keadilan yang dipandang oleh Pengadilan Tinggi, rasa keadilan sebagaimana yang diharapkan masyarakat,” ujar Pejabat Humas Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan di Gedung PT DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Menkomdigi Tegaskan Tingkatkan Pengawasan Situs Judi Online
Menkomdigi Tegaskan Tingkatkan Pengawasan Situs Judi Online di Indonesia
Mobil TV Nasional Alami Kecelakaan Parah di Tol Pemalang
Sopir Truk Penabrak Mobil TVOne Terancam 6 Tahun Penjara!
tom lembong korupsi impor gula-4
Status Tersangka Jadi Sorotan, Tom Lembong Bakal Diperiksa Lagi!
Persebaya-Lanjutkan-Tren-Bidik-Kemenangan-Saat-Lawan-PSS-1692691134-27212836
Persebaya Duduki Puncak Klasemen Usai Tumbangkan PSIS Semarang 1-0
DPRD Kota Bandung Umumkan Formasi Lengkap Pimpinan DPRD
DPRD Kota Bandung Umumkan Formasi Lengkap Pimpinan DPRD
Berita Lainnya

1

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

2

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat