Terbukti Melanggar, 2 Oknum Polisi Polda NTT Diberhentikan Tidak Hormat

Penulis: Vini

Polda penyuka sesama jenis
Ilustrasi. (Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Terbukti penyuka sesama jenis, dua anggota Ditlantas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) diberhentikan secara tidak hormat.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra kepada wartawan, pada Sabtu (22/3/2025).

“Sidang memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat berdasarkan PUT KKEP/13/III/2025,” ucap Henry dalam keterangannya.

Kedua polisi yang dipecat tersebut yakni Brigpol L anggota Ba Ditlantas Polda NTT dan Ipda H anggota Ps. Pair Fasmat SBST Ditlantas Polda NTT.

Brigpol L dijatuhi sanksi setelah terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis atau disorientasi seksual. Dia melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 serta beberapa pasal dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

Hal yang memberatkan adalah ketidakjujuran terduga dalam pemeriksaan dan perbuatannya yang mencoreng citra Polri.

Sidang KKEP juga memutuskan pemberhentian terhadap Ipda H dengan alasan yang serupa melakukan hubungan seksual sesama jenis. Selain itu, ia juga tidak menjaga keutuhan rumah tangga, yang memperburuk citra Polri.

BACA JUGA:

Polisi Perkirakan Nagreg dan Cileunyi Padat hingga Lebaran

Polisi Periksa Seorang Ibu Saksi Mata Penembakan Polisi di Way Kanan

“Kedua kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas institusi,” tukas Kombes Henry.

Meskipun terduga mempunyai rekam jejak baik selama 19 tahun dinas, sikap tidak kooperatif dan perbuatannya menjadi pertimbangan dalam sanksi PTDH yang dijatuhkan, sesuai keputusan PUT KKEP/12/III/2025.

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Iga_Swiatek_-_United_Cup_2025_-_Day_6-DSC_3084
Menang Lawan Azarenka, Iga Swiatek Bukukan Kemenangan ke-300
Fikri-Daniel-di-Kejuaraan-Badminton-Beregu-Campuran-Asia-2025-1
Gagal di Turnamen Besar, PBSI Soroti Mentalitas Atlet Pelatnas
Satgas PASTI Daerah Jawa Barat Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan dan Penawaran Investasi Tanpa Izin
Satgas PASTI Daerah Jawa Barat Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan dan Penawaran Investasi Tanpa Izin
Guru dan murid wajib UKBI
Kepala Badan Bahasa: Guru dan Murid Wajib Tes UKBI
retret kepala daerah-2
Abdul Mu'ti Ungkap Rencana Revitalisasi Sekolah Saat Retret Kepala Daerah
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Ekonomi Global Penuh Tantangan, Ekonom: Tak Perlu Khawatir Nilai Tukar, Asal Pangan dan Energi Aman

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI
Headline
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Prostitusi online
Aparat Gabungan Grebek Kontrakan Prostitusi Online di Cibinong, 15 Orang Ditangkap

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.