Terbit PP Kesehatan, Pemerintah Larang Iklan hingga Diskon Susu Formula

PP Kesehatan Pemerintah Larang Iklan hingga Diskon Susu Formula
Ilustrasi-PP Kesehatan Pemerintah Larang Iklan hingga Diskon Susu Formula (Alodokter)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Peraturan Pemerintah nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan telah di terbitkan dan disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satu aturan di dalamnya adalah membatasi produsen atau distributor susu formula melakukan promosi.

“Produsen atau distributor susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya dilarang melakukan kegiatan yang dapat menghambat pemberian air susu ibu eksklusif,” kata pasal 33 PP 28/2024, dikutip Selasa (30/7).

Berikut kegiatan yang dilarang dalam PP tersebut diantaranya:

Pertama, pemberian contoh produk susu formula bayi dan/atau pengganti air susu ibu lainnya secara cuma-cuma. Kemudian penawaran kerja sama atau bentuk apapun ke fasilitas pelayanan kesehatan hingga ibu yang baru melahirkan.

Kedua, penawaran atau penjualan langsung susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya ke rumah.

Ketiga, memberi potongan harga, tambahan, atau sesuatu dalam bentuk apapun sebagai daya tarik susu formula.

Keempat, penggunaan tenaga medis, tenaga kesehatan, kader kesehatan, tokoh masyarakat, hingga pemengaruh media sosial alias influencer untuk memberi informasi terkait sufor.

Kelima, mengiklankan susu formula dan susu formula lanjutan di media massa, baik cetak, elektronik, media luar ruang, hingga media sosial. Namun, pengiklanan ini tidak dilarang pada media khusus kesehatan. Keenam, promosi tidak langsung produk pangan dengan susu formula bayi.

BACA JUGA: Tips Menjaga Kesehatan Untuk Anggota KPPS, Tidur yang Cukup!

Namun, Pasal 29 menyebutkan bayi bisa mendapatkan susu formula asalkan ia tida menerima air susu ibu (ASI) eksklusif atau mendapatkan air susu ibu dari donor.

Dalam pasal 29 disebutkan sebelumnya bila seorang bayi tidak bisa menerima air susu ibu eksklusif atau mendapat air susu ibu donor, ia bisa mendapat susu formula bayi.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
AC Milan vs Real Madrid
Friendly Pramusim 2024, AC Milan vs Real Madrid: Reuni Ancelotti dan Debut Endrick
Goodyear Indonesia
Goodyear Indonesia Raih Tiga Penghargaan di HR Excellence Award 2024
Farhat Abbas Nangis
Viral Farhat Abbas Nangis Mendengar Kesaksian Aldi Renaldi di Sidang PK Saka Tatal
Ada Catatan Misterius Di Rumah yang Didapati Dua Kerangka Manusia
Ada Catatan Misterius Di Rumah yang Didapati Dua Kerangka Manusia
Medali Olimpiade Paris 2024
Jepang Puncaki Klasemen Medali Olimpiade Paris 2024
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

R. Dhani Wiranata di Temani Melly Goeslaw Datangi Ibu-ibu Senam di Bandung

3

Bupati Nina Agustina Serahkan Mobil Siaga untuk 4 Desa di Indramayu

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Bupati Indramayu Nina Agustina Serahkan Mobil Siaga, Warga 4 Desa Bahagia
Headline
temu china
Ecommerce Pembantai UMKM Asal China Makin Dekati Indonesia, Waspada!
Ketua Umum PDIP Megawati tolak revisi UU
Megawati Tolak Revisi UU Polri dan TNI: Kok Disetarakan?
Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh Tewas Dibunuh di Iran
BREAKING NEWS: Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh Tewas Dibunuh di Iran
Satpol PP Kota Bandung Tegakkan Perda Sapu Jagat
Satpol PP Kota Bandung Massif Tegakkan Perda Sapu Jagat