Tentang Surat Polda Metro Jaya, KPK Minta Waktu Supervisi Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Penulis: agus

Firli Bahuri SYL
Foto kolase Firli Bahuri dan SYL

Bagikan

JAKARTA.TM.ID: Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, kalau KPK menyampaikan jawaban atas surat supervisi penanganan perkara dugaan pemerasan, yang menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri dan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Jumat (3/11), KPK menyampaikan surat jawaban ke Polda Metro Jaya menindaklanjuti permohonan supervisi penanganan perkara dugaan pemerasan yang ditanganinya,” kata Ali Fikri, Sabtu (4/11/2023).

Ali menjelaskan terkait dalam surat tersebut, KPK membutuhkan waktu untuk berkoordinasi terlebih dahulu mengenai supervisi. Hal tersebut dilakukan untuk menggali informasi awal.

BACA JUGA: Usai Pemeriksaan Tambahan Ketua KPK, Polri Pastikan Bakal Tetapkan Tersangka di Kasus SYL

“Dalam surat tersebut, sebelum KPK menentukan harus tidaknya melakukan supervisi, maka akan dilakukan koordinasi terlebih dahulu. Koordinasi ini penting untuk menggali informasi awal, tanpa masuk pada subtansi perkara,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ali mengungkapkan informasi tersebut nantinya akan dilakukan analisis terlebih dahulu. Selanjutnya, KPK akan apakah KPK harus melakukan supervisi pada penanganan kasus pemerasan tersebut atau tidak.

BACA JUGAPertemuan Firli Bahuri dan SYL Diungkap Dewas KPK 

“Dari informasi -informasi yang nantinya diperoleh tersebut, selanjutnya akan dilakukan analisis dan telaah untuk memutuskan apakah KPK harus melakukan supervisi terhadap penanganan perkara tersebut  atau tidak,” ujarnya.

Diketahui, sebagaimana kewenangan KPK dalam melakukan koordinasi dan supervisi yang diatur dalam Pasal 6,8,10, 10A UU Nomor 19 tahun 2019; Perpres 102 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pembenrantasan Tindak Pidana Korupsi.

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan / Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alumni Unpas
Menang di Sony World Photography Awards 2025, Alumni Unpas Harumkan Nama Indonesia
Energi Angin Lepas Pantai
Kembangkan Energi Terbarukan, Indonesia Incar Pemanfaatan Angin Lepas Pantai
Pelajar Indramayu
Pelajar Indramayu Terpilih Masuk Paskibraka Jabar
Wali kota cimahi
Cimahi Tanpa Pungli, Wali Kota Jamin Kesetaraan Akses Pendidikan
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Strategi Cost Leadership

5

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung
Headline
PeduliLindungi Diretas Akun Judol
PeduliLindungi Diretas Akun Judol, Pemerintah Kecolongan Lagi!
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Dedi Mulyadi dipanggil KPK
Gubernur Dedi Mulyadi Sambangi KPK, Ada Apa?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.