Telantarkan Banyi hingga Meninggal WNI di Jepang Ditangkap

Penulis: usamah

WNI di Jepang Ditangkap
Ilustrasi-Telantarkan Banyi hingga Meninggal WNI di Jepang Ditangkap (op photo)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka terus memonitor kasus ditangkapnya seorang WNI berinisial JP di Jepang. JP diduga menelantarkan bayinya hingga meninggal dunia.

Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KJRI Osaka, Sri Mulatsih, menyatakan pihaknya siap memberi pendampingan. Pendampingan apabila memang diberikan persetujuan.

“Namun hingga saat ini kami belum dapat memberi update lebih lanjut. Mengingat persetujuan dari yang bersangkutan belum kami peroleh,” ucapnya melansir Pro3 RRI, Jum’at (1/3/2024).

BACA JUGA: Klarifikasi Kemlu atas Tuduhan Pencurian Data Pesawat Tempur KF-21

Lebih lanjut Sri menjelaskan, di Jepang memang ada privacy act di mana memang seseorang harus memberikan persetujuan apabila ingin kasusnya diketahui. Dalam kasus-kasus umum pihak kepolisian memiliki hak untuk melakukan penahanan kepada tersangka selama 10 hari, yang bisa diperpanjang sebanyak 2 kali, untuk keperluan penyidikan.

“Persetujuan dari yang bersangkutan memang belum kami peroleh. Kami terus berupaya agar persetujuan tersebut dapat kami peroleh sehingga akses kekonsuleran lebih mudah untuk dilakukan,” katanya.

Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KJRI Osaka mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi untuk memastikan JP dalam keadaan baik. Menurutnya, melalui pihak-pihak terkait di Indonesia keluarga sudah diberitahu mengenai kasus ini.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Indonesia di Jepang khususnya di Jepang Barat sebagai wilayah kerja KJRI Osaka untuk selalu mematuhi hukum setempat,” ujarnya.

Sri juga berharap warga Indonesia di Jepang dapat menginformasikan kepada KJRI apabila terdapat hal-hal yang bisa menjadikan mereka sebagai subjek hukum. Sehingga mereka bisa mendapatkan pendampingan.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Giveaway
Nurmad Kena Report Gegara Giveaway Rp 800 Juta, Natizen: 'Crab Mentality'
Polres Garut
Polres Garut Cek Langsung Lumbung Pangan Demi Menjaga Ketahanan Pangan Rakyat
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Spanyol
Link Live Streaming Spanyol vs Prancis Semifinal UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.