HALTENG,TEROPONGMEDIA.ID — PT. Tekindo Energi menghadiri rapat Singkronisasi Rencana Program yang di laksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).
Rapat yang bertajuk Singkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemda Halteng dengan Rencana Induk Program Pemberdayaan Masyarakat (RI PPM) Perusahaan-perusahaan Tambang di wilayah Halteng.
Rapat di hadiri Bupati Ikram M Sangadji, Wakil Bupati Ahlan Jumadil, Ketua DPRD , Zulkifli Hi Bayan dan unsur pimpinan komisi dan badan. Selain itu SKPD yang hadir antara lain, Kadis PUPR, DLH, Kesehatan Dispenda, juga para camat di walaya tersebut.
Baca Juga:
PT Tekindo Energi Tebarkan Kebahagian dengan Silaturahmi untuk Meraih Berkah Ramadhan
Bangkitkan Ekonomi Daerah, PT Tekindo Energi Salurkan Bantuan Sosial Lewat Program CSR
Sementara itu dari pihak perusahaan tambang, hadir 8 utusan. Perusahaan Tambang antara lain PT. IWIP. PT. TEKINDO ENERGI. MINERAL TEROBOS, ASM, dll
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Halmahera Tengah. Dalam arahannya Bupati Ikram M Sangadji menyampaikan permasalahan yang akan menjadi point penting dalam ajang Singkronisasi.
Ikram mengatakan selama ini antara pemda dan perusahaan di wilayah Halteng belum singkron dalam pembangunan di wilayah Halteng.
Menurut Ikram, mungkin saja sudah ada program kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan tambang,
“Akan tetapi harus ada report agar pemerintah dapat menyesuaikan karena Pemda telah memiliki data resmi untuk menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan jangka menenga ini,” kata Ikram beberapa waktu lalu.
Permasalahan tersebut merupakan hasil identifikasi masalah di lingkar tambang yang diakumulasi menjadi prioritas pembangunan di tiga wilayah lingkar tambang.
“Yaitu Kecamatan Pulau Gebe. Kecamatan Weda Tengah dan Kecamatan Weda Utara,” ujarnya.
Wakil Bupati Ahlan Jumadil dalam penyampaiannya memberikan penegasan kepada perusahaan yang hadir agar bisa mengambil bagian dari program yang ditawarkan oleh pemerintah.
Sementara dari pihak perusahaan di mulai dari KTT PT. Tekindo Energi. Yoyok TC. Laksono. Dalam penyampaiannya Yoyok mengatakan pada prinsipnya kami siap mendukung program pemerintah, meski demikian kami tetap melaksanakan program PPM sudah tertuang dalam RI PPM.
Kepala Humas Adam Fatah juga menyela pihak pemerintah yang ingin mengetahui seberapa besar RKAB dan Anggaran RI PPM Perusahaan.
Adam mengatakan RKAB tidak bisa di serahkan ke pihak lain karena itu merupakan rahasia perusahaan, kecuali Program RI PPM.
“Karena hal ini di produk melalui tahapan yang ada di dalam Blue Print PPM yakni FGD, Interview Lapangan dan Konsultasi Publik dengan Pemerintah. Semua tahapan ini sudah di lakukan oleh PT. Tekindo Energi,” ucap Adam.
Dukungan juga disampaikan oleh Perusahaan tambang yang hadir seperti IWIP dan lainnya.
Kantor Perwakilan. Di Job Des. Bidang Eksternal Cabang Art: PT. Tekindo Energi menghadiri rapat Singkronisasi Rencana Program yang di laksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng). (Agus Irawan/Usk)