Greenpeace Sebut Tambang Nikel Ancam Laut Raja Ampat, Begini Respon Bahlil

Greenpeace Indonesia Sebut Tambang Nikel Ancam Laut Raja Ampat, Begini Respon Bahlil
Kegiatan tambang di Pulau Gag (Dok/Greenpeace)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Greenpeace Indonesia menyebut adanya dampak buruk pertambangan dan hilirisasi nikel yang merugikan lingkungan hidup dan masyarakat setempat.

Greenpeace meminta pemerintah Indonesia dan para pengusaha industri nikel untuk menghentikan tambang dan hilirisasi nikel di berbagai daerah, yang disebut telah membawa derita bagi masyarakat terdampak.

Industri nikel juga merusak lingkungan dengan membabat hutan, mencemari sumber air, sungai, laut, hingga udara, dan jelas akan memperparah dampak krisis iklim karena masih menggunakan PLTU captive sebagai sumber energi dalam pemrosesannya.

Dari sebuah perjalanan menelusuri Tanah Papua pada tahun lalu, Greenpeace menemukan aktivitas pertambangan di sejumlah pulau di Raja Ampat, di antaranya di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran. Ketiga pulau itu termasuk kategori pulau-pulau kecil yang sebenarnya tak boleh ditambang menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil.

Baca Juga:

Kembangkan Ekosistem Nikel, Danantara Jalin Kerjasama dengan Prancis

Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global

Menyikapi halter sebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merespons adanya kabar aktivitas tambang komoditas mineral yakni nikel yang mengancam lingkungan dan ekosistem perairan Raja Ampat, Papua Barat.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan pihaknya akan memanggil pemegang izin wilayah tambang di lokasi tersebut dan akan melakukan evaluasi terkait adanya laporan yang dimaksud. Adapun, pembahasan akan melibatkan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba).

“Saya ada rapat dengan dirjen. Saya akan panggil pemiliknya, mau BUMN atau pun swasta,” ungkap Bahlil seperti dikutip Teropongmedia.

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil mengungkapkan, wilayah Papua merupakan daerah yang memiliki otonomi khusus. Pemerintah pusat tidak bisa turut campur terhadap persoalan yang terjadi di sana, terlebih adanya aspirasi masyarakat terhadap kegiatan tambang.

“Kita memang harus menghargai karena di Papua itu kan ada otonomi khusus, jadi perlakuannya juga khusus. Saya melihat ada kearifan-kearifan lokal yang belum disentuh dengan baik,” tukasnya. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Inggris
Prediksi Skor Inggris vs Selandia Baru: Ujian Terakhir The Three Lions Sebelum Piala Dunia 2026
Haul Akbar Pesantren Cipasung
Ribuan Alumni Siap Hadiri Haul Akbar Masyayikh Pondok Pesantren Cipasung
Sosialisasi dan Edukasi di Bandung, KSEI Sampaikan Perkembangan Terbaru Pasar Modal
Sosialisasi dan Edukasi di Bandung, KSEI Sampaikan Perkembangan Terbaru Pasar Modal
Gensinimpact
Genshin Impact Account: Faktor yang Membentuk Akun Kuat di Era Modern Teyvat
Euro 2024
Prediksi Skor Belgia vs Tunisia, Setan Merah Incar Modal Positif Jelang Piala Dunia
Berita Lainnya

1

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

2

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara