Tekindo Energi Apresiasi Dinas ESDM Provinsi Malut dalam Melakukan Pembinaan dan Pengawas Terhadap Pelaku Usaha Pertambangan

Tekindo Energi Apresiasi Dinas ESDM Provinsi Malut
Tekindo Energi Apresiasi Dinas ESDM Provinsi Malut dalam Melakukan Pembinaan dan Pengawas Terhadap Pelaku Usaha Pertambangan (Dok.PT Tekindo Energi)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara pada Rabu 11 Desember 2024 mengingatkan para pelaku usaha pertambangan di Maluku Utara (Malut) untuk melakukan penghematan penghematan energi listrik.

Hal ini disampaikan dalam agenda Sosialisasi Konservasi Energi Sektor Pertambangan dan Industri yang dilakukan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Malut yang bertempat di Batik Hotel Ternate pada Rabu, 11 Desember 2024.

Kepala Sub Kordinator Pengawasan Konservasi Energi Dirjen EBTKE. Energi Baru Terbarukan Kementerian Energi Indonesia Timur,Catur Wahyu Prasetyo yang menyampaikan materinya secara online mengatakan, dalam pelaksanaan konservasi perusahaan atau pengguna energi listrik harus memperhatikan ambang batas penggunaan sesuai PP 33 /THN 2023.

“Manajemen energi wajib dilakukan oleh penyedia energi, pengguna sumber energi dan pengguna energi apabila konsumsi energi dalam satu tahun melebihi ambang batas tertentu”, kata Catur.

Sementar pemateri yang hadir secara ofline Kepala Sub Kodinator Bimtek Konservasi Energi Indonesia Timur Eko Sudarmawan mengatakan Konservasi Energi adalah Upaya sistematis, terencana dan terpadu guna melestarikan sumber daya energi dalam negeri dan meningkatkan efesiensi sumber daya energi

Ruang lingkup konservasi ini , lanjut Eko Prasetyo dilakukan pada seluruh tahap pengelolaan energi antara lain Penyedia Energi, Pengusahaan Energi, Pemanfaatan Energi dan Konversi Sumber Daya Energi.

“Perusahaan perlu melakuka penghematan energi sampai 30% serta sebisa mungkin melakukan observasi energi terbarukan sebagai energi alternatif”, Kata Eko.

“Sambil menunggu turun dari PP 33, Dinas akan kembali melakukan sosialisasi cara pengisian laporan penggunaan energi melalui aplikasi PEMO dan perusahaan sudah harus melakukan inisiasi pembentukan divisi atau manajer Energi dan audit penggunaan energi di perusahaan masing-masing,” kata Catur Wahyu

Sementara itu, Staf Humas Kantor Perwakilan PT. Tekindo Energi Masri Hidayat yang ikut hadir sebagai peserta mengapresiasi kepada Dinas ESDM Provinsi Malut yang intens melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pelaku usaha pertambangan. “Apresiasi yang penting disini karena Dinas ESDM Malut melaksanakan kegiatan Sosialisasi Konservasi Energi Terbarukan ini.

Ini sangat penting bagi perusahaan dalam melakukan penghematan energi dan dalam upaya mendukung program nasional penghemat energi melalui pemanfaatan potensi energi alternatif ini,” kata Masri kepada Teropongmedia.id, Kamis (12/12/2024).

Masri menjelaskan bahwa secara internal, pihak TE akan sosialisasikan atas penghematan energi di perusahaan.

“Secara internal, kami akan sosialisasikan ini di perusahaan Tekindo Energi terutama pada langkah awal penghematan Energi di perusahaan,” jelasnya.

BACA JUGA: Salurkan Bantuan CSR, PT Tekindo Serahkan Paket Kesehatan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui di 8 Desa di Kabupaten Halmahera Tengah

Perlu diketahui, Kepala Dinas ESDM Malut, Surtanto Andili mengatakan isu energi di Indonesia tidak hanya menjadi urusan pemerintah saja, melaikan telah menjadi isu bagi semua kalangan tidak terkecuali perusahaan dan masyarakat.

Kegiatan ini di buka oleh Asisten II Kantor Gubernur, Ibu Sri Hatari SE, MSi, dalam sambutanya Sri Hatari menghimbau agar Segenap lapisan masyarakat sebagai konsumen energi didorong untuk memiliki peran dalam menjaga ketahanan energi nasional,” ungkapnya. Kegiatan yang berlangsung dua harini ditutup oleh Kepala Bidang Energi ESDM Malut Zulkifli Conoras.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Cadas Pangeran
Pelaku Pencurian Pipa Besi Pembatas Jalan Cadas Pangeran Ditangkap
Lyora Penantian Buah Hati
Lyora: Penantian Buah Hati Segera Tayang, Film Terbaru Paragon Pictures
vespa 946 snake
Vespa 946 Edisi Snake Menanti Kolektor di Indonesia!
Maka Cavalry vs Alva One XP 1 (2)
Battle Motor Listrik Rp30 Jutaan, Maka Cavalry vs Alva One XP!
influencer kosmetik
BPOM: Influencer Kosmetik Tak Boleh Asal Viralkan Hasil Lab Skincare
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

3

Mulai Senin, Kota Paris Akan Berhenti Menggunakan X

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Skin Legend Johnson "Sovereign of Realms" Rilis Hari Ini, Simak Cara Mendapatkannya!
Headline
TikTok Dilarang di AS
TikTok Resmi Ditutup di AS, Nasibnya Ada di Tangan Trump!
Eliano Reijnders arti nomor punggung 7
Denny Landzaat Pantau Eliano Reijnders, Sinyal Pemanggilan ke Timnas Indonesia?
000_34TA8V3
Arne Slot Senang Liverpool Raih Kemenangan Dramatis atas Brentford
Jorge Martin
Tak Ada Dendam kepada Ducati, Jorge Martin Fokus Juara Bersama Aprilia di MotoGP 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.