Tekan Polusi Udara, Jokowi Bakal Tutup Pabrik yang Ogah Pasang Scrubber

Penulis: distopia

PPDB zonasi-Jokowi-21-7-2023 scrubber pabrik
(Sekretariat Kabinet)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JOKOWI,TM.ID: Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas bakal menutup pabrik yang tak mau memasang scrubber atau penyaring pada cerobong asap pembuangan.

Sebelumnya, instruksi pemasangan scrubber ini telah disampaikan Jokowi dalam rapat penanganan polusi udara Jabodebek di Istana Negara, Jakarta Pusat tiga hari lalu.

“Sanksi pasti dan bisa ditutup. Kemarin pas rapat sudah disampaikan, kalau tidak mau memperbaiki, tidak pasang scrubber, tegas untuk ini. Karena harga kesehatan yang harus kita bayar sangat mahal sekali,” kata Jokowi di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (30/8/2023).

Sementara itu, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mewajibkan industri memasang scrubber di pabrik untuk mengurangi emisi buangan pabrik.

Luhut menyatakan, pemerintah bakal melakukan inspeksi intensif untuk memastikan scrubber terpasang.

BACA JUGA: Peraturan Baru, Mahasiswa Tak Lagi Wajib Skripsi!

Jika industri yang tak mau memasang scrubber, kata dia, bakal ada sanksi yang dikenakan seperti penutupan pabrik.

“Kalau dia harus pakai scrubber, tadi mengurangi apa, carbon emission. Kalau nggak memenuhi kita ingatkan lagi, kalau tiga kali, kalau nggak juga, kita tutup,” kata Luhut, melansir Tempo.

Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta, Muhammad Aminullah mengatakan, polusi udara di Jakarta merupakan masalah struktural.

Aminullah menilai ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya polusi udara, termasuk maraknya penggunaan transportasi pribadi dan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap sektor industri.

Bahkan, dalam catatan Walhi Jakarta tingkat ketaatan industri di ibu kota cukup lemah. Pada 2021 ada sekitar 474 usaha yang tidak taat soal perizinan izin lingkungan.

Walhi juga mencatat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya mampu melakukan pengawasan terhadap 848 pemegang izin lingkungan setiap tahunnya. Padahal setiap tahunnya mereka mengeluarkan lebih dari 3.000 izin lingkungan.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.