Peraturan Baru, Mahasiswa Tak Lagi Wajib Skripsi!

Museum Nasional Kebakaran
Mendikbudristek: Prioritas Utama Selamatkan Artefak di Museum Nasional (Kemendikbudristek)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Mahasiswa D4 atau S1 sudah tidak lagi diwajibkan membuat skripsi sebagai syarat kelulusan. Syaratnya, program pendidikan (prodi) mahasiswa bersangkutan telah menetapkan kurikulum berbasis proyek, prototipe atau pun bentuk sejenisnya.

Ketentuan tersebut sudah tertulis dalam  Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Hal itu diungkap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi  Nadiem Makariem dalam acara diskusi Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Selasa (29/8).

Kebijakan Syarat Lulus Kuliah

Aturan tersebut sudah diatur lebih rinci dalam Pasal 18. Dalam beleid juga dijelaskan bahwa tugas atau proyek akhir tersebut bisa dilakukan secara berkelompok. Dengan begitu, mahasiswa S1 dan D4 tidak lagi diwajibkan membuat skripsi sebagai syarat kelulusan.

“Penerapan kurikulum berbasis proyek atau bentuk pembelajaran lainnya yang sejenis dan asesmen yang dapat menunjukkan ketercapaian kompetensi lulusan,” bunyi Pasal 18 angka 9 huruf b.

BACA JUGA: Nadiem Makarim Ciptakan Marketplace Guru

Selain itu Nadiem juga menyatakan jika ketentuan tersebut merupakan bagian dari program merdeka belajar yang dia gagas sendiri. Menurutnya untuk mengukur suatu kompetensi seseorang tidak hanya melalui satu cara saja.

Terutama mahasiwa vokasi, mereka menilai kompetensi justru bisa diukur dari proyek dan implemetasi yang dilakukan oleh masyarakat.

“Ada berbagai macam prodi yang mungkin cara kita menunjukkan kompetensinya dengan cara lain. Apalagi yang vokasi, Ini udah sangat jelas, kalau kita mau lihat kompetensi seorang dalam satu bidang yang technical apakah karya ilmiah adalah cara yang tepat untuk mengukur technical skill itu?” ucap dia.

Tapi dalam beleid tersebut mahasiswa magister terapan masih wajib membuat tesis. Hal tersebut sudah ada di pasal 19 angka 2 yaitu, “Mahasiswa pada program magister/magister terapan wajib diberikan tugas akhir dalam bentuk tesis, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis.”.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Hasto tersangka KPK-13

Hasto Surati Pimpinan KPK Minta Gugatan Praperadilan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, kuasa hukumnya akan menyurati pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait gugatan praperadilan yang ia ajukan. Melalui surat tersebut, Hasto meminta KPK

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

christian sugiono
Christian Sugiono Bantah Selingkuh dengan Hana Hanifah
JAKARTA,TM.ID: Aktor Christian Sugiono diterpa kabar kurang sedap belakangan ini. Suami dari aktris Titi...

2

KIM Berpotensi Bubar
Pengamat Sebut Jika Prabowo-Jokowi Pecah Kongsi, KIM Berpotensi Bubar
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID –Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya pada 20 Oktober...

3

Duel Mike Tyson dan Jake Paul
Jelang Pertarungan dengan Jake Paul, Sikap Mike Tyson Melembek
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Mike Tyson, salah satu petinju paling legendaris dalam sejarah tinju...

4

Dirlantas Polda Jabar Sidak Bus Pariwisata
Dirlantas Polda Jabar Sidak Bus Pariwisata, Satu Bus Tak Miliki Air Wiper
JATINANGOR, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan...

5

PPN 12 Persen
Daftar 8 Barang dan Jasa yang Tidak Kena PPN 12 Persen
SURABAYA, TEROPONGMEDIA.ID — Artikel ini akan membahas daftar barang dan jasa yang tidak terkena...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...