WONOSOBO, TEROPONGMEDIA.ID — Sosialisasi bertema Gen Z Dilema Masa Remaja diselenggarakan oleh kelompok 66 Universitas Islam Negeri (UIN) Saifuddin Zuhri Purwokerto berkolaborasi dengan Pusat Informasi Dan Konseling Remaja (PIK-R) desa Maron di pelataran Telaga Menjer, Jumat (07/02/25).
Acara ini membahas antara pernikahan dini dan kenakalan remaja di era digital, dengan tujuan untuk memberikan wawasan kepada remaja mengenai dampak pernikahan dini dan kenakalan remaja, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Dalam seminar pemateri pertama, Dias Akrom Permana, Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam, men jelaskan bahwa pernikahan di bawah usia 19 tahun tidak hanya bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia, tetapi juga membawa berbagai dampak negatif bagi kesehatan, pendidikan, serta sosial-ekonomi.
“Remaja yang menikah dini berisiko mengalami komplikasi kehamilan, putus sekolah, hingga keterbatasan ekonomi. Selain itu, di era digital, akses mudah terhadap konten yang tidak sesuai juga menjadi faktor meningkatnya angka pernikahan dini,” ujar Dias.
Selanjutnya dalam pemateri kedua, Kasmarani Trijana Fika menjelaskan Kenakalan remaja merupakan perilaku menyimpang yang melanggar hukum, norma agama, dan sosial. Menurut WHO, remaja berusia 10–19 tahun, namun di Indonesia bisa mencapai 24 tahun. Masa ini merupakan fase pencarian jati diri yang rentan terhadap pengaruh negatif.
“Faktor penyebabnya bisa bersifat internal, seperti perubahan psikologis dan pengaruh teman sebaya, maupun eksternal, seperti lingkungan keluarga yang kurang harmonis dan media sosial. Dampaknya meliputi penurunan prestasi akademik, masalah sosial, bahkan keterlibatan dalam tindakan kriminal, ujarnya.”
Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari remaja khususnya Desa Maron yang merasa mendapatkan wawasan baru terkait tantangan yang mereka hadapi di era digital. Ketua KKN kelompok 66, Hanan Ali Albani, menyampaikan bahwa tujuan utama program ini adalah meningkatkan kesadaran remaja tentang risiko yang mungkin mereka hadapi.
“Banyak remaja yang masih kurang memahami dampak dari pernikahan dini dan bagaimana mereka bisa terjebak dalam pergaulan yang salah akibat pengaruh digital. Melalui program ini, kami ingin memberikan pemahaman yang lebih luas agar mereka bisa mengambil keputusan yang lebih bijak,” ujar Hanan.
Program ini menghadirkan Pemateri dari aktivis mahasiswa Purwokerto, memaparkan berbagai sesi diskusi, termasuk pemaparan psikolog remaja, simulasi kasus, serta pemutaran video edukatif.
Ketua PIK-R Gemaraga, Prisca Listimiyana, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Mahasiswa KKN yang telah menginisiasi program ini.”Kami berharap kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut dan semakin banyak remaja yang sadar akan pentingnya pendidikan dan pengendalian diri di era digital,” ujarnya.
Selain itu, program ini melibatkan tokoh masyarakat dan remaja dalam sesi diskusi interaktif, sehingga pemahaman tentang pernikahan dini dan kenakalan remaja tidak hanya menjadi tanggung jawab remaja itu sendiri, tetapi lingkungan dan sekitarnya.
Pembina PIK-R, Bariyah, mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Mahasiswa KKN yang telah menginisiasi program ini.
“Kami berharap kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut dan semakin banyak remaja yang sadar akan pentingnya Pendidikan dan pengendalian diri di era digital,” ujarnya.
Dengan sosialisasi ini, para Mahasiswa
berharap edukasi pernikahan dini dan kenakalan remaja dapat terus diperluas keberbagai daerah lainnya.
(Farah Nada Rizkiyah/Dist)