Rencana Tak Wajib Skripsi, Ema Sumarna Yakin Tak Bikin Mahasiswa Jadi Asal Lulus

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna, sektor wisata, PAD
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna (Ftoto: Rizky Iman/Teropongmedia)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TM.ID: Ada peraturan baru yang muncul tentang rencana penghapusan skripsi untuk mahasiswa. Tentu saja hal itu mendapatkan berbagai macam respon dari masyarakat.

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna turut ikut berkomentar. Menurutnya dunia pendidikan juga akan ikut dinamis seiring dengan perkembangan zaman.

“Kehidupan itu dinamis, saya yakin itu sudah dilakukan riset atau penelitian apapun. Hasilnya, mungkin itu cocok dengan kondisi di dunia pendidikan saat ini. Hal ini pasti bukan dimaksudkan untuk menurunkan standar kelulusan atau kualitas para alumninya,” kata Ema di Kota Bandung, Kamis (31/8/2023).

BACA JUGA: Mahasiswa Sambut Gembira Kebijakan Tak Wajib Skripsi

Dirinya menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pada prinsipanya selalu menyesuaikan diri dengan kebijakan yang direncanakan dari pemerintah pusat. Terutama selama nilai dan kapasitas kualitas dari mahasiswa itu, bisa dipertanggungjawabkan.

“Saya yakin ini tidak membuat mahasiswa jadi asal lulus. Pasti tetap ada yang dipertanggungjawabkan meski itu bukan dalam bentuk skripsi. Bisa dalam bentuk media lain, mungkin untuk lebih ke terapan atau lainnya,” kata Ema.

Sementara itu, kebijakan terkait yang disampaikan oleh Mendikbud, Rektor Universitas Terbuka, Ojat Darojat menyampaikan peraturan Menteri Pendidikan nomor 53 tahun 2023 tidak berarti dengan dihapuskannya skripsi bagi mahasiswa, akan mengurangi kompetensi dan kualitas lulusan perguruan tinggi.

BACA JUGA: Soal Skripsi Dihapuskan, Ema Sumarna: Tidak Menurunkan Standar Kelulusan

“Justru dengan aturan baru tersebut memberikan ruang bagi seluruh perguruan tinggi untuk membuat inovasi dan kreativitas supaya capaian pembelajaran bisa tercapai sesuai dengan skema dan tujuan masing-masing kampus,” aku Ojat.

Sebab menurutnya, dengan aturan lama, perguruan tinggi memberikan ruang-ruang yang sempit bagi mahasiswa untuk melakukan inovasi. Hal itu dibatasi dengan cara dan ketentuan yang cukup membelenggu.

“Melalui peraturan yang baru, kampus memiliki otonomi yang lebih luas, untuk mencari cara kompetensi yang sudah ditentukan itu bisa tercapai dengan skema yang berbeda-beda,” tuturnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026