JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Perangkat Keluruhan Duri Utara Jakarta Barat melakukan pemeriksaan ponsel (HP) kepada jajarannya, untuk mengantisipasi penggunaan judi online.
“Pengecekan akan dilakukan terus menerus” kata Sekretaris Kelurahan Duri Utara, Iman Soehendar, melansir RRI, Senin (01/07/24).
Soehendar mengatakan, dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK RI) banyak yang bermain judi online berjumlah 7.916 orang dan transaksi mencapai Rp 196 miliar.
“Kami melakukan pengecekan bersama jajaran tiga pilar kelurahan dengan tujuan sebagai pengawasan dan pembinaan terhadap pegawai ASN/ PJLP,” kata Iman. Hasilnya, dijelaskan Iman dari pengecekan tersebut tidak ditemukan aplikasi judi online pada handphone yang dimiliki pegawai ASN/lPetugas PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan).
BACA JUGA: Nama Anggota DPR Pelaku Judi Online Bakal Ketahuan!
“Sudah diperiksa satu persatu seluler seluruh pegawai ASN dan petugas PJLP tidak ada yang memiliki aplikasi judi online,” Pihaknya menegaskan, jika ada ASN dan PJLP PPSU yang terbukti terlibat dalam judi online, akan diambil tindakan tegas.
Lebih Lanjut, kata dia, langkah yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk tidak menormalisasi adanya aktivitas perjudian daring itu dari kalangan ASN dan PJLP PPSU.
“Alhamdulillah dari pengecekan yang dilaksanakan, seluruh pegawai ASN dan petugas PJLP PPSU tidak ada yang ditemukan aplikasi judi-online,” pungkasnya.
(Saepul/Budis)