Tega! Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih Berumur 12 Tahun, Perkara Sengketa Tanah

Penulis: Aak

kakek indramayu gugat cucu
(Dok PN Indramayu
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

INDRAMAYU, TEROPONGMEDIA.ID — Pengadilan Negeri (PN) Indramayu mengonfirmasi adanya perkara sengketa tanah yang melibatkan seorang anak berinisial ZI (12) sebagai salah satu tergugat. Gugatan diajukan oleh kakek kandungnya sendiri terkait kepemilikan sebidang tanah yang dihuni ZI bersama keluarganya.

“Benar, di PN Indramayu sedang berlangsung perkara dengan tergugat ketiga atas nama ZI. Perkara ini teregistrasi dengan nomor 34/Pdt.G/2025/PN Idm,” ujar Juru Bicara PN Indramayu Adrian Anju Purba, Jumat (5/7/2025).

Sidang perdana telah digelar pada 2 Juli 2025, namun ditunda karena ZI tidak hadir dan belum memiliki kuasa hukum. “Sidang akan dilanjutkan pada 16 Juli 2025 untuk menunggu kehadiran seluruh pihak,” jelas Adrian.

Mediasi pun belum dapat dilakukan lantaran ZI sebagai salah satu tergugat masih absen. Hingga sidang terakhir, hanya ibu dan kakak ZI yang hadir dengan pendampingan kuasa hukum.

Adrian menegaskan, PN Indramayu membuka ruang bagi pendampingan lembaga terkait, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengingat status ZI sebagai anak di bawah umur.

“Tidak ada larangan dari pengadilan. Itu hak tergugat,” tegasnya.

Heryatno (20), kakak ZI, menyatakan rumah yang disengketakan merupakan peninggalan orang tua mereka yang telah dihuni lebih dari 15 tahun.

“Kami tinggal di sini sejak saya berusia lima tahun. Sangat disayangkan perkara ini harus dibawa ke pengadilan,” ujarnya.

Meski kecewa, Heryatno berharap sengketa ini diselesaikan secara damai agar tidak membebani psikologis keluarga.

ZI bersama ibu, Rastiah (37), dan Heryatno tetap menempati rumah tersebut setelah ayah mereka, Suparto, meninggal setahun lalu. Kini, sang kakek mengajukan gugatan kepemilikan tanah melalui jalur hukum.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nadin Amizah
Nadin Amizah Blak-blakan Kecewa Dilecehkan Fans
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Jirayut Thailand
Jirayut Blak-Blakan Ungkap Tetap Pilih Jadi Warga Thailand
Pohon Banda Aceh
Pohon Hasan Ulee Lheue di Banda Aceh yang Viral Kini Ditebang Oknum Tak Bertanggung Jawab
nelayan pangandaran lobster tenggelam
Nelayan Pemburu Lobster di Pangandaran Masih Hilang, Tim SAR Perpanjang Operasi
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

2

Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru

3

Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025

4

Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional

5

Cegah Banjir, PWI Kabupaten Bandung dan PRIMA Kolaborasi Normalisasi Saluran Air
Headline
Banjir Puncak Bogor - Instagram Info Puncak Bogor 1
Banjir Terjang Kawasan Puncak Bogor, Status Siaga 3 di Bendung Katulampa!
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 - Instagram Kemenbud
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 Bahas Warisan Prasejarah Kelas Dunia
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus
Farhan Gaspol Atasi Macet Bandung: Flyover, BRT, hingga Angkot Pintar Disiapkan
Farhan Gaspol Atasi Macet Bandung: Flyover, BRT, hingga Angkot Pintar Disiapkan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.