Kasus Pembunuhan Indramayu: Bripda Alvian Jalani Rekonstruksi Saat Habisi Nyawa Kekasihnya

pembunuhan satu keluarga indramayu rekonstruksi
Ilustrasi rekonstruksi pembunuhan (Tribrata News)
-

Tidak ada video disisipkan.

INDRAMAYU, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian Resor (Polres) Indramayu menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial PA (24) oleh tersangka Alvian Maulana alias AMS (23), mantan anggota Polri berpangkat Bripda, Jumat (12/9/2025).

Rekonstruksi yang digelar di Lapangan Tembak Polres Indramayu ini menampilkan 24 adegan untuk memperjelas kronologi kejadian yang berujung pada tewasnya korban dengan luka bakar parah di sebuah kamar kos di Kecamatan Singajaya pada 9 Agustus lalu.

Kepala Satreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, menyatakan bahwa rekonstruksi kasus pembunuhan ini dilakukan untuk memastikan keakuratan kronologi tindak pidana.

“Rekonstruksi ini penting agar ada kesamaan persepsi antara penyidik dan jaksa penuntut umum,” kata Arwin, dikutip Sabtu (13/9).

Proses tersebut dihadiri langsung oleh tersangka AMS, tim penyidik, jaksa dari Kejaksaan Negeri Indramayu, penasihat hukum, serta perwakilan keluarga korban untuk menjamin transparansi.

Menurut Arwin, 24 adegan yang diperagakan menggambarkan rangkaian peristiwa sejak AMS menjemput korban, kejadian di dalam kamar kos, hingga upaya pelarian tersangka.

Hasil rekonstruksi ini akan menjadi bahan vital bagi jaksa dalam menyusun berkas dakwaan.

“Dari adegan yang diperagakan, kami sudah mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kronologi kasus,” tegasnya.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah penghuni kos lain melaporkan bau tidak biasa dan kepulan asap hitam dari kamar PA.

Korban ditemukan meninggal dengan luka bakar parah. Penyidikan yang dilakukan mengarah pada AMS, yang merupakan kekasih korban dan mantan anggota Polri berstatus Bripda.

AMS telah ditangkap di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 23 Agustus lalu setelah melarikan diri.

BACA JUGA

Sebelum Ditangkap, 2 Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Sempat Menyamar Jadi ABK

Lawan Polisi Saat Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Dilumpuhkan

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi tiga ponsel, dua buku tabungan, dua sepeda motor, rekaman CCTV, serta barang-barang milik korban yang hangus terbakar.

AMS telah diberhentikan tidak dengan hormat dari institusi kepolisian melalui sidang Komisi Kode Etik Polri pada 14 Agustus 2025.

Ia kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berujung kematian.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

2

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

5

Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua nama besar di dunia hiburan, Titi DJ dan Thomas Djorghi, resmi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...