Kasus Pembunuhan Indramayu: Bripda Alvian Jalani Rekonstruksi Saat Habisi Nyawa Kekasihnya

pembunuhan satu keluarga indramayu rekonstruksi
Ilustrasi rekonstruksi pembunuhan (Tribrata News)
-

Tidak ada video disisipkan.

INDRAMAYU, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian Resor (Polres) Indramayu menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial PA (24) oleh tersangka Alvian Maulana alias AMS (23), mantan anggota Polri berpangkat Bripda, Jumat (12/9/2025).

Rekonstruksi yang digelar di Lapangan Tembak Polres Indramayu ini menampilkan 24 adegan untuk memperjelas kronologi kejadian yang berujung pada tewasnya korban dengan luka bakar parah di sebuah kamar kos di Kecamatan Singajaya pada 9 Agustus lalu.

Kepala Satreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, menyatakan bahwa rekonstruksi kasus pembunuhan ini dilakukan untuk memastikan keakuratan kronologi tindak pidana.

“Rekonstruksi ini penting agar ada kesamaan persepsi antara penyidik dan jaksa penuntut umum,” kata Arwin, dikutip Sabtu (13/9).

Proses tersebut dihadiri langsung oleh tersangka AMS, tim penyidik, jaksa dari Kejaksaan Negeri Indramayu, penasihat hukum, serta perwakilan keluarga korban untuk menjamin transparansi.

Menurut Arwin, 24 adegan yang diperagakan menggambarkan rangkaian peristiwa sejak AMS menjemput korban, kejadian di dalam kamar kos, hingga upaya pelarian tersangka.

Hasil rekonstruksi ini akan menjadi bahan vital bagi jaksa dalam menyusun berkas dakwaan.

“Dari adegan yang diperagakan, kami sudah mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kronologi kasus,” tegasnya.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah penghuni kos lain melaporkan bau tidak biasa dan kepulan asap hitam dari kamar PA.

Korban ditemukan meninggal dengan luka bakar parah. Penyidikan yang dilakukan mengarah pada AMS, yang merupakan kekasih korban dan mantan anggota Polri berstatus Bripda.

AMS telah ditangkap di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 23 Agustus lalu setelah melarikan diri.

BACA JUGA

Sebelum Ditangkap, 2 Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Sempat Menyamar Jadi ABK

Lawan Polisi Saat Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Dilumpuhkan

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi tiga ponsel, dua buku tabungan, dua sepeda motor, rekaman CCTV, serta barang-barang milik korban yang hangus terbakar.

AMS telah diberhentikan tidak dengan hormat dari institusi kepolisian melalui sidang Komisi Kode Etik Polri pada 14 Agustus 2025.

Ia kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berujung kematian.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026