JAKARTA,TM.ID: Tingginya kasus sakit sampai gugurnya petugas KPPS pada Pemilu 2019, Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah untuk menjaminnya dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati berharap, kasus petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) jatuh sakit atau meninggal dunia saat bertugas diharapkan tidak terulang lagi.
Pilpres 2024 yang diikuti tiga paslon akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang. dengan demikian, berbagai langkah antisipatif harus segera dilakukan sejak dini.
Salah satu persiapan terpenting adalah kesehatan dan keselamatan kerja bagi segenap petugas KPPS, karena peran mereka turut menjadi taruhan kemurnian demokrasi bangsa ini.
Membuka catatan kelam masa lalu, saat Pemilu 2019, sebanyak 894 petugas KPPS meninggal dunia, dan 5.175 petugas yang sakit saat bertugas.
Dengan demikian, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mendesak Pemerintah dan jajaran penyelenggara agar semua panitia pelaksana penyelenggara Pemilu termasuk petugas KPPS harus ada proteksi BPJS Ketenagakerjaan.
Kurniasih menegaskan bahwa hal itu sudah menjadi wacana penting di Komisi IX DPR RI untuk mengusulkan agar semua petugas KPPS sampai ke level TPS harus ada proteksi.
“Kita harus belajar dari kasus 2019, begitu banyak panitia teman-teman KPPS yang gugur karena tidak tertolong karena kelelahan menghitung suara dan sebagainya,” ujar Kurniasih dikutip dari Parlementaria, Selasa (23/1/2024).
BACA JUGA: Ternyata Segini Honor Petugas KPPS Pemilu 2024, Naik 100 Persen dari 2023
Politisi Fraksi PKS ini menegaskan, meski Pemilu 2024 saat ini telah dibantu dengan sistem digital (Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Suara) dan sebagainya, tetapi penyelenggara pemilu tetap harus ekstra waspada.
KPU dan unsur pemerintah lainnya harus mengantisipasi terjadinya petugas KPPS yang mengalami sakit berkepanjangan ataupun sakit oleh karena kelelahan menghitung suara dan sebagainya.
“Kami tentu tidak berharap dan tidak berdoa ada korban jiwa gitu ya, tetapi harus diantisipasi,” tegas dia.
Sedangkan, satu-satunya perlindungan yang paling pas adalah memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada semua petugas sampai di level TPS.
“Dan skrining kesehatan yang dilakukan itu menjadi starting awal untuk bisa memberikan perlindungan kesehatan terhadap semua panitia sampai ke level KPPS ataupun di level TPS,” tandasnya.
Anggaran
Di sisi lain, terkait anggaran, Kurniasih mengungkapkan bahwasanya Komisi IX sudah sejak lama tepatnya pada saat sebelum pembahasan APBN 2024 mewacanakan hal tersebut.
“Masalahnya pemilihan KPPS ini kan berlangsungnya sangat mepet sekali ya, sehingga akan diberikan kepada siapa? Itu permasalahan yang pertama,” tutur Legislator Dapil Jakarta II ini.
Permasalahan kedua, sambungnya, adalah lembaga mana yang berhak menanggung anggaran dana BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
“Kan BPJS Ketenagakerjaan kan harus ada pembayaran kan kepesertaannya ya, yang paling tepat ada di mana? ada di Kemendagri ataukah ada di KPU atau ada di mana? Nah ini harusnya sudah selesai,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia menyayangkan Pemerintah yang seolah tidak belajar dari kasus 2019. Harusnya pemerintah belajar dari Pemilu 2019 yang begitu banyak mengakibatkan korban bahkan sampai korban jiwa.
“Mudah-mudahan teman-teman di lapangan, panitia penyelenggara yang di-grassroot ini benar-benar bisa dijaga kesehatannya oleh Allah dan tidak ada yang sakit apalagi korban jiwa,” pungkasnya.
(Aak)