CIREBON, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat, secara resmi menutup seluruh akses ke kawasan tambang galian C di Gunung Kuda pasca-tragedi longsor yang menewaskan 21 orang. Empat korban lainnya hingga kini masih dinyatakan hilang.
Kebijakan ini diumumkan Bupati Cirebon Imron pada Sabtu (5/5/2025) sebagai tindak lanjut pencabutan status tanggap darurat yang berlaku sejak Kamis (5/5).
Penutupan tersebut merupakan hasil kesepakatan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon.
“Area tersebut resmi ditutup. Tidak boleh ada aktivitas maupun warga yang memasuki lokasi,” tegas Imron, mengutip Antara.
Ia memastikan bahwa TNI dan Polri telah dimobilisasi untuk mengamankan lokasi guna mencegah warga mendekati area yang masih berstatus rawan. Selain itu, proses penyelidikan hukum terkait insiden ini masih berlangsung.
Bupati juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pencarian mandiri terhadap empat korban yang masih tertimbun material longsor.
“Ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan korban baru,” ujarnya.
Pengamanan Ketat dengan Portal dan Aparat
Komandan Korem 063/SGJ Kolonel Inf Hista Soleh Harahap menyatakan bahwa akses menuju lokasi tambang akan dipasangi portal dan dijaga ketat oleh aparat keamanan.
“Dandim 0620/Kabupaten Cirebon selaku Incident Commander telah mengonsolidasikan personel, memeriksa perlengkapan, dan membagi tugas pengamanan,” jelas Hista.
Selain alasan keselamatan, penutupan juga dilakukan karena sejumlah peralatan dan kendaraan di lokasi masih menjadi barang bukti dalam penyelidikan hukum.
“Kami berkoordinasi dengan kepolisian karena pengamanan lokasi sangat krusial untuk proses hukum,” tambahnya.
Hista menegaskan, meski pengawasan utama menjadi tanggung jawab Polri, TNI siap mendukung penjagaan jika diperlukan.
“Jika dibutuhkan penjagaan bersama, kami siap membantu,” pungkasnya.
(Aak)