Taman Safari Tepis Tudingan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus

Penulis: Anisa

eksploitasi sirkus taman safari-3
(Dok. taman safari)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Taman Safari Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi terkait peristiwa dugaan pelanggaran HAM yang dialami mantan pemain sirkus dari Oriental Circus Indonesia (OCI).

Perusahaan konservasi hewan itu turut jadi sorotan publik karena pertunjukan sirkus OCI salah satunya berada di Taman Safari. Menanggapi kasus tersebut, pihak Taman Safari Indonesia mengeklaim bahwa pihaknya tidak ada kaitan dengan OCI.

“Taman Safari Indonesia dan Oriental Circus Indonesia adalah dua entitas yang berbeda. Taman Safari Indonesia bergerak di bidang Konservasi Satwa dan taman rekreasi edukatif untuk umum, sementara Oriental Circus Indonesia (OCI) merupakan kelompok sirkus yang melakukan pertunjukan secara berpindah pindah,” demikian isi pernyataan pihak Taman Safari, dikutip Minggu (20/4/2025).

Dijelaskan pula bahwa Taman Safari Indonesia secara legal berdiri sejak 1981 dengan nama PT Africa Lion Safari dan berubah nama menjadi Taman Safari Indonesia dengan Akta no 42 tanggal 2 Juni 1990. Sementara Oriental Circus Indonesia dibuat dan beroperasi aktif pada periode tahun 1967 – 1997.

Menanggapi isu terkait penganiayaan, eksploitasi dan dugaan pelanggaran HAM, sejumlah pelapo yang mengaku menjadu korban kekerasan itu disebut statusnya sebagai atlet sirkus yang berada di bawah naungan Oriental Circus Indonesia.

“Seluruh pemain Oriental Circus Indonesia bukan karyawan Taman Safari Indonesia dan karyawan Taman Safari Indonesia bukan karyawan Oriental Circus Indonesia,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, para mantan pemain OCI juga mengadu ke Kementerian HAM di Jakarta, Selasa (15/4/2025). Audiensi mereka diterima oleh Wakil Menteri HAM Mugiyanto.

BACA JUGA:

Jadi Sorotan Dugaan Eksploitasi, Begini Sejarah Sirkus OCI Taman Safari

Anak Sirkus Taman Safari Tanpa Upah, Kisah Pilu di Balik Gemerlap Panggung OCI

Dijelaskan Mugiyanto bahwa berdasarkan cerita yang disampaikan para mantan pemain sirkus tersebut, terdapat banyak kemungkinan terjadinya tindak pidana, mulai dari kekerasan hingga hilangnya identitas.

Kasus tersebut turut dikawal oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang mendorong agar dugaan pelanggaran HAM tersebut diselesaikan secara hukum. Untuk itu, mereka meminta pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini.

Komnas HAM juga meminta agar asal-usul para pemain sirkus OCI segera dijernihkan karena hal ini penting bagi para korban untuk mengetahui asal-usul, identitas, dan hubungan keluarganya.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kabupaten Bandung Barat ganti nama
Bandung Barat Terkesan Cuma Nama Arah Mata Angin, Perlukah Diganti?
produksi gabah subang
Subang Lampaui Target Produksi Gabah, Rekor Tertinggi se-Jabar
Dampak Positif dan Negatif AI
Mark Zuckerberg Rekrut Jenius AI Dunia dengan Gaji Rp13 Miliar per Bulan
Sadar Pajak
Sadar Pajak, Bukti Cinta Pada Bangsa dan Negara
Karawang Desa
Pemkab Karawang Wajibkan Transaksi Nontunai di Desa
Berita Lainnya

1

Sinergi Kampus dan Alumni, UIN Bandung Siap Dorong Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

2

Gunung Semeru Erupsi Tinggi Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Tidak Beraktivitas di Sektor Tenggara Besuk Kobokan

3

Penggalian Kabel Bawah Tanah di Bandung Kini Pakai Teknologi Canggih, Jalan Mulus Tanpa Macet

4

Tata Cara Memilih Pemain Untuk Mengisi Skuat Liga Indonesia All Star di Piala Presiden 2025

5

Pemkot Bandung Belum Beri Penjelasan Terkait Jual Beli Kursi SPMB, Masih Tunggu APH
Headline
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Di Tengah Ketegangan dengan Israel Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Di Tengah Ketegangan dengan Israel, Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Sampah Monju - Instagram Sekda Jabar Herman Suryatman jpg
Tumpukan Sampah dan Bau Busuk 'Hiasi' Area Monju, Sekda Jabar Panik: "Era pisan!"
Tiga TPA Resmi Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan
Tiga TPA Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.