BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, angkat bicara soal besaran gaji dan tunjangan anggota dewan yang belakangan ramai menjadi sorotan publik.
Edwin mengungkapkan penghasilan bersih yang diterimanya setiap bulan mencapai sekitar Rp 43 juta, setelah berbagai potongan pajak dan kewajiban lainnya.
“Total penghasilan kotor kami sekitar Rp 91 juta, tapi setelah dipotong pajak, iuran fraksi, BPR, dan BPJS, yang kami terima bersih sekitar Rp 43 juta,” kata Edwin di Bandung, Kamis (11/9/2025).
Baca Juga:
Kontroversi Nafa Urbach: Dari Pedofil di Medsos hingga Tunjangan Rp50 Juta DPR
Tunjangan Fantastis DPRD Kota Bandung, Perumahan Capai Rp58 Juta per Bulan
Edwin menjelaskan besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD telah diatur secara jelas dalam Perda Nomor 6 Tahun 2017 dan Perwal Nomor 22 Tahun 2024, yang merujuk pada PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD.
Berikut beberapa komponen penghasilan yang diterima Edwin setiap bulan:
-
Gaji pokok dan tunjangan jabatan: Rp 4.116.000
-
Tunjangan rumah: Rp 56.000.000
-
Tunjangan komunikasi intensif: Rp 14.700.000
-
Tunjangan transportasi: Rp 15.500.000
Setelah dikurangi pajak penghasilan (PPh 21) sebesar Rp 19,8 juta, iuran partai Rp 6 juta, potongan BPR Rp 22,2 juta, dan potongan lainnya, penghasilan bersih yang ia bawa pulang adalah Rp 43.235.534.
Meski menerima pendapatan bersih Rp 43 juta, Edwin mengaku sebagian besar dana tersebut digunakan untuk memenuhi berbagai permintaan bantuan dari masyarakat yang datang setiap hari.
“Kami hampir setiap hari menerima permintaan bantuan dari warga, mulai dari bantuan sosial, perlengkapan posyandu dan PKK, hingga peralatan seni dan olahraga. Semua itu kami penuhi dari dana pribadi karena tidak tersedia anggaran khusus,” jelasnya.
Selain itu, Edwin juga menyoroti keterbatasan anggaran dalam kegiatan reses. Dalam satu tahun, anggota DPRD mendapatkan tunjangan reses sebanyak tiga kali, masing-masing Rp 12 juta. Namun, dirinya mengaku jumlah tersebut jauh dari cukup.
“Untuk menghadirkan masyarakat dalam kegiatan reses, kami harus menyiapkan uang transportasi. Dalam satu kegiatan saja bisa hadir hingga 178 orang. Jika satu orang diberi Rp 50 ribu, totalnya sudah hampir Rp 9 juta, dan itu baru satu titik,” ujarnya.
Edwin juga menambahkan dalam satu kegiatan reses, pengeluaran bisa mencapai Rp 40 juta, sehingga anggota DPRD seringkali harus merogoh kocek pribadi.
Edwin berharap masyarakat dapat memahami pendapatan anggota dewan, meski terlihat besar secara nominal, sejatinya sebagian besar kembali kepada masyarakat dalam bentuk bantuan langsung.
“Apa yang kami terima itu sesuai aturan, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan asas kepatutan. Tapi pada praktiknya, banyak yang kembali kepada warga. Kami hanya menjalankan amanah,” pungkasnya. (Kyy/_Usk)