Tunjangan Fantastis DPRD Kota Bandung, Perumahan Capai Rp58 Juta per Bulan

Tunjangan Fantastis DPRD Bandung
Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyana (Ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Besaran gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung kembali menjadi sorotan publik.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2017 dan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 22 Tahun 2024, penghasilan anggota dewan ternyata tidak hanya sebatas gaji pokok, melainkan juga berbagai tunjangan dengan nilai cukup besar.

Setidaknya ada tujuh jenis penghasilan utama yang diterima pimpinan dan anggota DPRD, yakni uang representasi (gaji pokok), tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, serta tunjangan alat kelengkapan lainnya.

Di luar itu, mereka masih mendapatkan tambahan berupa tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses.

Rincian Gaji Pokok dan Tunjangan

• Uang Representasi (Gaji Pokok):
• Ketua DPRD: Rp2.100.000
• Wakil Ketua: Rp1.680.000
• Anggota: Rp1.575.000
• Tunjangan Jabatan:
• Ketua DPRD: Rp3.045.000
• Wakil Ketua: Rp2.436.000
• Anggota: Rp2.283.750

Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp14.700.000

Tunjangan Reses (3 kali setahun): Rp14.700.000

Baca Juga:

DPRD Jabar Siap Kawal Tuntutan Rakyat dalam Aksi Demo

Gelombang Demo 1 September: DPRD Jabar Jadi Pusat Aksi

Namun, yang paling menyita perhatian publik adalah tunjangan perumahan dan transportasi yang nilainya fantastis:

Tunjangan Perumahan (per bulan, dipotong pajak:


• Ketua DPRD: Rp58.000.000
• Wakil Ketua: Rp56.000.000
• Anggota: Rp53.000.000
Tunjangan Transportasi (per bulan, dipotong pajak):
• Ketua DPRD: Rp16.000.000
• Wakil Ketua: Rp15.500.000
• Anggota: Rp15.000.000

Selain itu, anggota dewan juga difasilitasi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta pakaian dinas dan atribut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyana, menegaskan seluruh pendapatan yang diterima anggota dewan sudah sesuai peraturan.

“Kita ini kan langsung terima take home pay, jadi tidak terlalu detail menghitung komponen per komponen. Yang jelas semuanya sudah sesuai aturan dan ada potongan pajak yang besar,” kata Asep, (10/9/2025).

Menurutnya, penghasilan yang diterima anggota DPRD sebagian besar juga digunakan untuk kepentingan masyarakat, konstituen, dan partai politik.

“Teman-teman dewan tentu menyisihkan untuk kegiatan kemasyarakatan, parpol, dan konstituen. Jadi bukan hanya untuk pribadi,” ujarnya.

Asep juga menekankan DPRD hanya menjalankan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Semua ada proses pembinaan dari Kemendagri. Jadi kami ikut saja aturan yang berlaku,” ucapnya. (Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City