Tak Sesuai Konstitusi! Rieke Diah Pitaloka Menentang Keras Program Pensiun Tambahan

Penulis: Aak

Rieke Diah Pitaloka Dipanggil MKD Buntut Penolakan PPN 12%
Rieke Diah Pitaloka (Dok. DPR RI)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Wacana program pensiun tambahan yang melambung di DPR RI, dihadang kritik keras dari anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka.

Rieke melontarkan kritik tajam terhadap wacana program pensiun tambahan bagi pekerja tersebut, yang menurutnya program ini bertentangan dengan konstitusi.

Apabila dipaksakan, maka pensiun tambahan akan menyebabkan tumpang tindih dengan program pensiun yang sudah ada.

Dijelaskan, dalam UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, khususnya pada Pasal 189 ayat 4, diatur bahwa pemerintah dapat meluncurkan program pensiun tambahan.

Namun Rieke berkeyakinan bahwa ketentuan ini berpotensi menimbulkan masalah karena akan mengganggu sistem pensiun yang sudah berjalan selama ini.

“Pasal 189 ayat 4 berpotensi bertentangan dengan amanat konstitusi dan dapat menyebabkan tumpang tindih dengan program pensiun yang telah ada. Ini bisa mengganggu sistem jaminan sosial nasional yang sudah ada,” jelas Rieke dalam Rapat Paripurna DPR RI, seperti dilansir Parlementaria, Selasa (10/9/2024).

Politisi PDIP ini menggarisbawahi meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kerugian yang timbul dari dana pensiun yang dimobilisasi oleh pemerintah.

Ia mencontohkan kerugian dari dana pensiun BUMN ASABRI sebesar Rp 22,78 triliun, Jiwasraya sebesar Rp 16,81 triliun, dan dugaan investasi fiktif di dana TASPEN sekitar Rp 1 triliun.

BACA JUGA: Rieke Diah Pitaloka Kritik Program Tapera, Ini Riwayat Pendidikan dan Karirnya

Menurut Rieke, potongan terhadap pekerja dan pemberi kerja dalam skema jaminan sosial saat ini sudah cukup tinggi. Pekerja dikenakan potongan sebesar 4 persen, sementara pemberi kerja dipotong antara 10,24 persen hingga 11,74 persen.

“Mengingat tingginya potongan ini dan situasi sulit yang dihadapi masyarakat dalam mencari pekerjaan, kami meminta DPR RI untuk menolak Peraturan Pemerintah (PP) tentang program pensiun tambahan. Rasa keadilan harus ditegakkan,” tegas Rieke.

Rieke juga mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan Judicial Review terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023, terutama Pasal 189, guna memastikan kesesuaiannya dengan konstitusi.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persita Tangerang vs Persib Bandung
Prediksi Skor Persita Tangerang vs Persib Bandung BRI Liga 1 2024/2025
islam-makhachev-russia-seen-stage-905815007
Tinggalkan Zona Aman, Islam Makhachev Korbankan Sabuk Ringan Demi Rebut Sejarah
Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Cimanuk
Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Cimanuk
Mario Jardel Pastikan Semangat Bertanding Persita Tetap Menyala Usai Terhindar dari Degradasi
Mario Jardel Pastikan Semangat Bertanding Persita Tetap Menyala Usai Terhindar dari Degradasi
9820f4eaf6d19bcc81635a2f7e4ae859_1
Pesan Rahasia Hamilton Jadi Simbol Estafet Generasi di Mercedes?
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”
Headline
Kontak Senjata dengan KKB, Dua Personel Satgas Ops Damai Cartenz Gugur di Puncak Jaya
Kontak Senjata, Dua Personel Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Gugur Ditembak KKB
luca-marini-repsol-honda-team
Luca Marini Akui Kesalahan Strategi di MotoGP Prancis
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.