Disebut Cacat Prosedur, IDI Gugat UU Kesehatan ke MK

Disebut Cacat Prosedur, IDI Gugat UU Kesehatan ke MK-13-7-2023
Ilus(Walpaper flare)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yaitu Dr.dr. Adib Khumadi memastikan jika pihaknya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan tersebut terkait dengan Undang-Undang Kesehatan yang telah resmi disahkan DPR-RI pada Selasa, (11/7/2023).

Menurutnya, UU Kesehatan memiliki cacat prosedur. Hal tersebut karena UU tersebut disahkan dalam waktu 5 bulan dan diawal oleh RUU siluman yang salinan aslinya tidak pernah diterima IDI dan organisasi lainnya.

IDI Gugat UU Kesehatan

“Kami bersama 4 organisasi profesi lainnya. Akan menyiapkan upaya hukum, sebagai bagian tugas kami sebagai masyarakat yang taat hukum, untuk mengajukan judicial review melalui Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,” ujar Dr. Adib, melansir Suara.

Temuan cacat prosedur tersebut didapati IDI berdasarkan dengan kajian terkait dengan proses pembuatan UU kesehatan, sejak naskah draft UU siluman pada September 2022, lalu draft tersebut tiba-tiba berubah di badan legislatif.

BACA JUGA: RUU Kesehatan: Indonesia Bakal Banjir Nakes Asing

“Artinya di dalam pemenuhan undang-undangan ini tidak ada transparansi. Kedua UU ini belum menunjukan partisipasi bermakna, kalau dikatakan ada komunikasi itu sifatnya hanya sosialisasi atau pemberitahuan,” lanjut Adib.

Harusnya UU tersebut ada masukan dari publik atau organisasi profesi kesehatan seperti IDI, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) yang nantinya bisa menjadi usulan  yang dituangkan dalam pasal.

Dia juga mengkritisi isi undang-undang, meskipun ada beberapa draft yang rilis dan beredar ke publik. Tapi hal tersebut belum memenuhi kepentingan kesehatan masyarakat saat ini. Termasuk pembelanjaan atau pengeluaran negara terkait kesehatan.

Kata Dr. Adib, dibanding UU Kesehatan yang baru diresmikan, justru UU Kesehatan 36 tahun 2009 lebih baik. Hal ini karena dalam UU Kesehatan 2023 yang baru, tidak ada alokasi, persentase, pemanfaatan dan sumber pendanaan kesehatan dari pemerintah alias hilang.

“Karena UU Kesehatan 36 tahun 2009 malah menyebutkan 2/3 dari anggaran itu untuk pelayanan publik, dan ini tidak ada. Hanya menyebutkan sumber, agak berbeda hanya pemerintah pusat, pemerintah daerah dan sumber lain yang sah menurut perundang-undangan,” Ujar Dr. Adib.

Dia juga sangat menyayangkan pemerintah yang saat ini sedang berkonsentrasi dengan transformasi sistem kesehatan. Tapi pemerintah tidak menjelaskan secara rinci terkait denagn komitmen pembiayaan kesehatan berapa persen dan untuk apa dari anggaran APBN maupun APBD.

Sementara itu Kementerian Kesehatan dan DPR-RI selasa, 11/7/2023 baru mengesahkan UU Kesehatan yang  sebelumnya mendapat kecaman dan penolakan dari berbagai pihak. Artinya UU ini menggantikan UU Kesehatan 36 tahun 2009 yang sebelumnya berlaku.

(Kaje/Aak)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

2

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...