JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pakar telematika, Roy Suryo siap menghadapi laporan perkara akibat isu ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
“Kita buktikan saja nanti,” kata Roy Suryo dalam unggahannya di platform X, Selasa (29/4/2025).
Dalam pernyataannya, eks Menpora tersebut menyindir Presiden terpilih Prabowo Subianto. Ia mengkritisi Prabowo, apakah akan membiarkan rakyatnya yang sedang mencoba mengungkap kebenaran lewat sains dan teknologi, justru dikriminalisasi.
“Apakah Presiden Prabowo membiarkan anak-anak bangsanya, yang kami-kami ini membuka kejujuran dengan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujarnya.
Ia mengatakan, dirinya tidak bermaksud menyerang, melainkan hanya ingin membuktikan dugaan ketidakaslian ijazah dan skripsi Presiden Jokowi.
BACA JUGA:
Roy Suryo Cs Dilaporkan Buntut Gaduh Isu Ijazah Palsu Jokowi
Jokowi Pilih Jalur Hukum Hadapi Tuduhan Ijazah Palsu, 4 Orang Bakal Dilaporkan!
“Jadi ini pure saya ingin membuktikan kepalsuan skripsi dan kepalsuan ijazah,” imbuhnya.
Meski begitu, ia terancam terancam dijerat dengan pasal penghasutan.
“Kok malah mau dipidanakan dengan pasal penghasutan. Kami siap,” tegas Roy.
Sementara itu, Roy Suryo dan tiga orang lainnya dilaporkan oleh organisasi Peradi Bersatu, yang membentuk Tim Advokat Public Defender. Laporan ini muncul setelah laporan serupa sebelumnya ditolak oleh Bareskrim Polri.
“Kami resmi telah melaporkan yang berprofesi sebagai ahli atau ilmuwan dengan inisial RS (Roy Suryo),” ungkap Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan, dalam keterangan pers pada Senin (28/4/2025).
Tak hanya Roy, dalam laporan tersebut Peradi Bersatu juga menyertakan tiga tokoh lain yang turut mengangkat isu serupa. Mereka adalah ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA pada 26 April 2025.
(Saepul)