BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Tahapan Pemilihan kepala daerah atau pilkada 2024 sudah dimulai, meski pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan serentak melakukan pembentukan PPK, PPS, dan KPPS mulai 17 April-5 November 2024.
Berdasarkan keterangan dari website KPU, mulai 24 April sampai 31 Mei 2024 dilakukan penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.
Kemudian, pada 31 Mei sampai 23 September 2024 akan ada pemutakhiran dan penyusunan data pemilih.
Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan persiapan menghadapi pilkada 2024.
“Kalau pengumuman pendaftaran pasangan calon itu dimulai 24 Agustus-26 Agustus 2024. Sedangkan pendaftarannya 27-29 Agustus 2024. Dan akan dilakukan penelitian persyaratan calon per 27 Agustus-21 September 2024,” kata Wenti Frihadianti, Kamis (18/4/2024).
BACA JUGA: Deretan Tokoh Layangkan Amicus Curiae ke MK Terkait Pilpres 2024
Adapun untuk pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan, Wenti menyebut akan dilakukan pada 5 Mei-19 Agustus 2024.
Wenti menyebut, penetapan pasangan calon dilakukan pada 22 September 2024, sementara untuk kampanye itu mulai 25 September sampai 23 November 2024.
“Pelaksanaan pemungutan suara 27 November, dan rekapitulasi akan sampai 16 Desember 2024,” ujarnya.
(Rizky Iman/Dist)