Syarat dan Tata Cara Lapor Pengaduan PPDB Jabar 2024!

Penulis: Anisa

pengaduan PPDB Jabar
(Freepik)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Pendidikan Jawa Barat mengumumkan prosedur pengaduan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024. Masyarakat yang mempunyai keluhan PPDB dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menekankan pentingnya agar proses PPDB berlangsung adil tanpa ada kecurangan dari pihak manapun.

“Jadi tinggal mohon bantuan (teman-teman media) untuk pengawasan pada saat pelaksanaan itu,” kata Bey.

Dia juga berharap agar tidak lagi terjadi praktik titip menitip atau memanfaatkan hubungan orang dalam saat proses pendaftaran. Bey juga menegaskan bahwa yang diinginkan adalah transparansi, tanpa adanya praktik suap-menyuap, titipan, atau nepotisme. Dia juga meminta agar jika ada indikasi kecurangan, hal tersebut segera dilaporkan.

“Yang saya minta transparan, tidak ada titip-titipan, tidak ada orang dalam, tidak ada sogok menyogok, itu tolong sampaikan kepada kami (jika ada kecurangan),” tegasnya.

Cara Melaporkan Pengaduan PPDB Jabar 2024

Cara melaporkan pengaduan PPDB Jabar tahun 2024 dan syaratnya, melansir Instagram @disdikjabar:

1. Syarat Penyampaian Pengaduan

  • Prioritas pelapor orang tua peserta didik/calon peserta didik, jika wali harus lengkap dengan kuasa, ditanda tangan pemberi kuasa di materai
  • Laporan harus objektif, transparan, dan akuntabel
  • Menyerahkan/ meng-upload fotokopi identitas pelapor
  • Mengisi formulir pengaduan
  • Menyertakan foto bukti permasalahan
  • Diserahkan kepada panitia PPDB bagian pengaduan/di upload media layanan pengaduan

2. Permasalahan yang berhubungan dengan administrasi dan sistem aplikasi TIK PPDB yang terjadi pada pendaftar, disampaikan dan diselesaikan oleh satuan pendidikan. Pendaftar tidak boleh menyampaikan permasalahan ke tingkat yang lebih tinggi.

3. Laporan pengaduan disampaikan pada jam kerja panitia PPDB melalui laman disdik.jabarprov.go.id , mulai pukul:

Pukul 08-20.00 WIB (Online)
Pukul 08-14.00 WIB (Offline)

4. Laporan permasalahan/pengaduan yang disampaikan pelapor pada masa sanggah verifikasi yang ditetapkan.

5. Pihak yang menyampaikan pengaduan akan mendapat respons/tindak lanjut atas pengaduannya dari pihak yang menerima pengaduan, setelah hari pengaduan disampaikan sesuai masa sanggah verifikasi.

BACA JUGA: PPDB Jabar 2024, Saber Pungli Intai Sekolah yang Main Curang

Masyarakat dapat mengakses alamat untuk pertanyaan atau pengaduan, dengan mengunjungi portal disdik.jabarprov.go.id atau https://linkin.bio/sapawarga_jabar

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Aldy Maldini Klarifikasi Dugaan Penggelapan Dana Fans, Akui Kesalahan dan Minta Maaf
Aldy Maldini Klarifikasi Dugaan Penggelapan Dana Fans, Akui Kesalahan dan Minta Maaf
Harga Beras Dunia
Indonesia Setop Impor, Sebabkan Harga Beras Dunia Turun
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Hadiri Acara Doa Seniman Betawi untuk Golkar Bekasi
BYD SEAL asap
Asap Putih Keluar dari BYD Seal di Jakbar, karena Masalah Charging?
Ardhito Pramono
Ardhito Pramono Akui Salah Pilih Prioritas!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.