Syarat dan Manfaat Dana Bos untuk Guru Honorer

Kemenag Anggarkan Rp 897 Miliar Bagi Intensif Guru Non PNS
Ilustrasi-Guru Tengah Mengajar di Kelas (istockphoto)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dalam upaya meningkatkan dan mensejahterakan guru honorer di Indonesia, pengaturan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) telah diatur ulang, termasuk alokasi gaji untuk guru honorer.

Selain membiayai operasional sekolah, dana BOS sekarang diperbolehkan untuk mengalokasikan penggajian guru honorer. Namun, ada batasan bahwa dana untuk penggajian guru honorer tidak boleh melebihi 50% dari total dana BOS yang diterima oleh sekolah.

Sebelum menerima dana dari dana BOS, para guru honorer harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), mengajar minimal 24 jam per minggu, memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan belum memiliki sertifikat pendidik.

Manfaat Dana BOS untuk Guru Honorer

1. Meningkatkan Kesejahteraan Guru Honorer

Penggunaan dana BOS untuk penggajian guru honorer dapat meningkatkan taraf hidup mereka. Ini adalah penghargaan atas kontribusi mereka dalam pendidikan dan dapat menjadi motivasi untuk memberikan yang terbaik dalam mengajar.

2. Memperkuat Kualitas Pembelajaran

Dengan mendapatkan gaji yang layak, para guru honorer akan lebih termotivasi untuk memberikan pengajaran terbaik kepada siswa.

Ini akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pendidikan di sekolah, karena guru yang sejahtera cenderung lebih berdedikasi dan bersemangat.

BACA JUGA: Dedikasi Guru Honorer dan Tantangan Sosial-Ekonomi

3. Mengurangi Beban Sekolah

Penggunaan dana BOS untuk membayar gaji guru honorer dapat mengurangi beban keuangan sekolah.

Hal ini memungkinkan sekolah untuk lebih fokus pada pengembangan program pendidikan lainnya yang belum terselenggara.

Dalam hal ini, dana BOS digunakan secara optimal untuk membayar gaji guru honorer dapat meningkatkan perkembangan pendidikan secara menyeluruh, dan dapat meningkatkan kesejahteraan guru honorer.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar di Jakarta
Wamendagri: Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar di Jakarta
MBG untuk Ibu Hamil Tetap Berjalan saat Ramadan
MBG untuk Ibu Hamil Tetap Berjalan saat Ramadan
Liverpool
The Reds Makin Kokoh di Puncak, Liverpool Libas Newcastle 2-0
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship 2025 di Yokohama
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Februari 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.