Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2025!

Mudik Gratis Jasa Raharja
(Doc. UMSU)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Jasa Raharja mengadakan mudik gratis 2025 yang terbuka bagi peserta yang memenuhi syarat.

Mudik menjadi tradisi tahunan masyarakat Indonesia saat Idulfitri. Biaya transportasi yang tinggi sering menjadi hambatan bagi sebagian orang.

Berikut merupakan syarat dan cara mendaftar Mudik Gratis Jasa Raharja, simak dalam artikel ini untuk mengetahuinya!

Syarat Mudik Gratis Jasa Raharja

Berdasarkan syarat tahun sebelumnya, ada beberapa ketentuan yang harus kamu penuhi. Calon peserta sebaiknya memahami aturan sebelum mendaftar.

1. Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus dalam 1 keluarga

2. Wajib memiliki akun JRku

3. Pajak kendaraan motor masih berlaku

4. Wajib memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK

5. Wajib memiliki SIM C yang masih aktif

Cara Daftar Mudik Gratis

Pendaftaran mudik gratis ini dilakukan online melalui situs resminya yaitu, https://mudik.jasaraharja.co.id. Berikut ini langkah-langkah yang perlu diikuti peserta.

1. Siapkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, STNK Motor, dan SIM C dalam format digital.

2. Buka situs https://mudik.jasaraharja.co.id.

3. Buat akun baru dengan mengklik menu ‘Daftar’ di pojok kanan atas.

4. Lengkapi data yang diperlukan dan pastikan keabsahannya.

5. Tunggu proses verifikasi data selama 1×24 jam.

6. Setelah verifikasi berhasil, cari tiket sesuai tanggal keberangkatan dan moda transportasi yang diinginkan.

7. Lengkapi data diri secara benar.

8. Sistem akan melakukan verifikasi otomatis dan jika lolos, tiket elektronik akan diterbitkan.

9. Simpan tiket elektronik dan tunjukkan kepada petugas saat keberangkatan.

BACA JUGA:

Kemenhub Buka Mudik Gratis Nataru, Cek Cara Daftar dan Rutenya!

Mudik Gratis KAI Dibuka, Ini Cara Pendaftarannya

Jadwal Pembukaan Mudik Gratis

Jasa Raharja sampai saat ini belum memberikan Informasi resmi mengenai program ini dalam akun media sosial resminya. Proses pendaftaran berlangsung setiap hari selama 24 jam.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mahasiswa-UHS
Peduli Terhadap Petani Disabilitas, Mahasiswa UHS Gelar “Suara untuk Kesetaraan”
Rektor-ISBI-Bandung-Retno-1
Kebijakan ISBI Bandung Usai Pelarangan Teater ‘Wawancara dengan Mulyono’
istockphoto-2163333737-612x612-1
Pelindo Fasilitasi Lomba Daur Ulang Sampah di SD Barunawati IV
demokrasi-digital
Demokrasi Digital, Sebuah Transformasi Politik di Era Teknologi dan Tantangannya
3
Dinilai Perpanjang Penderitaan Rakyat, BEM UI Kritiki Kebijakan Pemerintah
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

3

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
PEVS 2025
Harga Tiket dan Daftar Merek Mobil-Motor Ajang PEVS 2025, Mulai Besok!
Rieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpgRieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpg
Rieke Diah Pitaloka Bela Mbah Tupon, Lansia 68 Tahun Korban Sindikat Mafia Tanah
situs dampuawang indramayu
Situs Dampuawang Indramayu akan Diteliti Mendalam, Kemendikbud: Potensinya Sangat Besar!
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.