Syarat Baru dan Cara Membuat KK Online 2023, Mudah Kok

cara membuat kk online
foto (Kabupaten Magelang)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Seluruh daerah di Indonesia memiliki jumlah penduduk yang berbeda-beda. Menentukan jumlah laki-laki dan perempuan, agama, status, seperti pelajar atau pekerja harus direkap dengan dokumen penting, yaitu salah satunya Kartu Keluarga (KK).

Terdapat susunan nama di dalam KK, yakni keluarga, hubungan, status, alamat, beserta NIK. Ada ada juga tiga rangkap yang dimiliki oleh keluarga, RT, dan keluruhan setempat. Anda tidak bisa secara sembarangan mengubah data yang telah tercantum pada KK.

1. Membuat Kartu Keluarga untuk Pasangan Baru Menikah:

  • Fotokopi KK dari orang tua kedua pasangan.
  • Fotokopi KTP kedua orang tua.
  • Fotokopi surat nikah kedua orang tua.
  • Fotokopi surat nikah pasangan yang ingin membuat KK.
  • Fotokopi akta kelahiran kedua pasangan (jika ada).
  • Surat pengantar RT dan RW.

2. Memperbarui Kartu Keluarga (Menambah Anggota):

  • KK yang lama atau fotokopi KK yang sudah dilegalisir.
  • Surat pengantar dari RT/RW.
  • Surat keterangan lahir dari rumah sakit.
  • Fotokopi akta kelahiran orang tua.

3. Memperbarui Kartu Keluarga (Anggota Keluarga Berkurang):

  • Surat pengantar RT/RW.
  • Surat keterangan kematian (jika anggota keluarga meninggal).
  • Surat keterangan pindah (jika anggota keluarga pindah).

4. Anggota Keluarga yang menumpang di Kartu Keluarga:

  • Surat pengantar RT/RW.
  • Surat keterangan pindah.
  • Surat keterangan datang dari luar negeri (untuk yang datang dari mancanegara).
  • KK keluarga yang ditumpangi.
  • Paspor.
  • Izin tinggal tetap.
  • SKCK atau Surat Keterangan Lapor Diri (untuk ekspatriat).

BACA JUGA: Cek NIK KTP Online Masih Aktif atau Tidak, Ini Caranya

Cara Membuat KK Online:

  1. Kunjungi situs layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id.
  2. Buat akun dengan memasukkan data diri. Pastikan nomor telepon dan email aktif.
  3. Login dengan nomor telepon dan password yang telah didaftarkan.
  4. Klik pengurusan dokumen secara online.
  5. Isi permohonan pembuatan Kartu Keluarga.
  6. Ikuti langkah-langkahnya dan kemudian unggah dokumen yang dibutuhkan.
  7. Setelah selesai, akan ada notifikasi email jika KK baru Anda sudah terbit.
  8. Untuk informasi lebih lanjut, Anda juga dapat menghubungi call center Kemendagri: 1500-537.

Dengan memahami syarat-syarat dan mengikuti panduan untuk membuat, memperbarui, atau melengkapi Kartu Keluarga secara online, Anda dapat dengan mudah mengurus dokumen ini untuk keperluan administrasi keluarga Anda.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PDIP Terkesan Tidak Pro Penegakan Hukum
Pengamat Ungkap PDIP Terkesan Tidak Pro Penegakan Hukum
Tilang Sistem Poin
Mulai Tahun Ini, Polri Terapkan Tilang Sistem Poin, Kepemilikan SIM Bisa Dicabut Jika Melakukan Kesalahan
IShowSpeed Streaming One Piece
IShowSpeed Menjadi Streamer Pertama yang Mendapatkan Izin Resmi Streaming One Piece
Makanan Antioksidan Virus HMPV
5 Makanan Antioksidan, Bantu Lindungi Diri Dari Virus HMPV
Teknik Videografi
Pemula Wajib Tahu! Ini Teknik dan Komposisi Videografi
Berita Lainnya

1

Ditemukan Jenazah Berjenis Kelamin Laki-laki di Pasar Baru Bandung

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Es Antartika Terus Mencair, Berpotensi Picu Erupsi Massal Ratusan Gunung Bawah Es

5

Geger, Tetiba Pagar Laut Misterius Terbentang 30,16 Km di Tangerang, Siapa yang Punya?
Headline
Resmi Farhan-Erwin Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil
Resmi, Farhan-Erwin Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Periode 2025-2030
Pemenang Pilgub Jabar 2024
KPU Jabar Tetapkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai Pemenang Resmi Pilgub Jabar 2024
Tottenham Menang Dramatis 1-0 atas Liverpool
Tottenham Menang Dramatis 1-0 atas Liverpool: Lucas Bergvall Jadi Pahlawan
Barcelona Lolos ke Final Piala Super Spanyol 2024
Barcelona Lolos ke Final Piala Super Spanyol 2024 setelah Bungkam Athletic Club 2-0

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.