JAKARTA,TM.ID: Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo dilantik menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman, Senin (13/11/2023).
Sidang Pleno khusus dengan pengucapan sumpah ketua MK masa jabatan 2023-2028 di Runag Sidang Pleno Lantai 2, Jakarta.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konsitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Peraturan Perundang-undangan dengan selurus-lurusnya,” demikian pembacaan sumpah Suhartoyo dalam siaran langsung Youtube Mahkamah Konsitusi RI, Senin.
BACA JUGA: Anwar Usman Dicopot, Pengamat Bilang Harus Hormati Keputusan Secara Proposional
“Menurt Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” tambahnya.
Diketahui Sebelumnya, pelantikan Suhartoyo sebagai Ketua MK telah diumumkan oleh Wakil Ketua MK, Saldi Isra.
“Menyepakati bahwa ketua Mahkamah Konstitusi terpilih adalah Yang Mulia Bapak Dr Suhartoyo dan insyaAllah hari Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini,” ucap Saldi dalam jumpa pers, Kamis (9/11/2023).
Penentuan Suhartoyo sebagai Ketua MK atas hasil rapat permusyawaratan hakim (RPH). Enam hakim tidak bersedia Suhartoyo menjadi kandidat. Namun, hanya ada dua nama tersisa Suhartoyo dan Saldi.
“Dari hasil (diskusi) kami berdua tadi, untuk jadi ketua MK ke depan adalah Bapak Dr Suhartoyo, dan saya tetap menjalankan tugas sebagai wakil ketua,” kata Saldi.
Akhirnya enam hakim MK menyepakati, sebagai hasil dari RPH untuk menggantikan Anwar Usman sebagai Ketua MK.
(Saepul/Usk)