Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi PT Timah

Penulis: distopia

Harvey Moeis suami sandra dewi

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Harvey Moeis (HM), Suami dari aktris Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi terkait perdagangan komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.

Harvey pun terancam hukuman penjara seumur hidup dan denda maksimal Rp1 miliar, serta kewajiban membayar uang pengganti setara dengan jumlah harta yang diduga diperoleh dari tindak korupsi.

“Adapun, perbuatan yang disangkakan kepada HM ini diduga melanggar ketentuan pasal 2 ayat 1, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,” KATA Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Rabu (27/3/2024).

Kuntadi menerangkan, Pasal 2 ayat 1 UU Tipikor mengatur tentang perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda mulai dari 200 juta hingga 1 miliar rupiah.

Saat ini, Harvey Moeis telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan guna proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA: Crazy Rich Helena Lim Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Begini Sosoknya

Adapun posisi kasus korupsi tersebut secara ringkas yakni sekitar tahun 2018-2019, Harvey Moeis diketahui menghubungi Direktur Utama PT Timah Tbk yakni tersangka MRPP atau tersangka RS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

“Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut adanya dicover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah, yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud,” ungkapnya.

Atas kegiatan tersebut, sambung Kuntadi, tersangka Harvey Moeis meminta kepada para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya, yang kemudian diserahkan kepadanya dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha pengusaha smelter melalui QSE yang difasilitasi olehnya.

Dimana Harvey Moeis adalah tersangka ketiga untuk pejabat PT RBT, yang mana telah ada dua tersangka sebelumnya yakni SP (Suparta) selalu Direktur Utama PT RBT dan RA (Reza Ardiansyah) selalu Direktur Pengembangan Bisnis PT RBT.

Sebelumnya sudah ada 15 tersangka lain dalam kasus tersebut di antaranya:

  1. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  2. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  3. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN)
  4. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021
  5. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018
  6. BY selaku Mantan Komisaris CV VIP
  7. RI selaku Direktur Utama PT SBS
  8. TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN
  9. AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP
  10. TT, Tersangka kasus perintangan penyidikan perkara
  11. RL, General Manager PT TIN
  12. SP selaku Direktur Utama PT RBT
  13. RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
  14. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan
  15. Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
  16. Helena Lim Manager PT QS

 

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
preman cirebon
Polres Cirebon Kota Ringkus 11 Preman dalam Operasi Pemberantasan Premanisme
BYD SEAL asap
Klarifikasi BYD hingga Kronologi Mobil BYD Seal Keluarkan Asap Tebal
Michelle Ziudith
Michelle Ziudith Curhat Pengen Nikah, Ini 5 Aktor Ganteng yang Pernah Dekat Dengannya!
Aldy Maldini Klarifikasi Dugaan Penggelapan Dana Fans, Akui Kesalahan dan Minta Maaf
Aldy Maldini Klarifikasi Dugaan Penggelapan Dana Fans, Akui Kesalahan dan Minta Maaf
Harga Beras Dunia
Indonesia Setop Impor, Sebabkan Harga Beras Dunia Turun
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”
Headline
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.