BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pihak kepolisian menyita sejumlah dokumen terkait dugaan kasus penggelapan yang melibatkan suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.
Dokumen-dokumen tersebut terkait dengan perusahaan milik mantan istri Tiko, berinisial AW.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan, dokumen-dokumen itu berkaitan dengan usaha antara pelapor dan terlapor di perusahaan yang sama. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
“Ada beberapa dokumen-dokumen terkait usaha antara pelapor dan terlapor dalam sebuah perusahaan yang sama,” kata Ade Ary di Jakarta, dikutip Rabu (5/6/2024).
Ade Ary mengatakan, suami BCL akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus ini. Namun, Ade belum memberi bocoran tanggal pasti pemanggilan tersebut.
Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bank untuk mengidentifikasi aliran dana, serta memeriksa terlapor TP.
“Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap rekan-rekan perbankan untuk mengetahui aliran dana dan juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor saudara TP,” lanjutnya.
Kasus ini berawal dari laporan AW atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Juli 2022.
BACA JUGA : Tatap Putaran Kedua BCL Asia, Prawira Harum Bandung Lakukan Evaluasi
Hingga saat ini, sudah tiga saksi yang diperiksa, penyidik terus mencari bukti tambahan dalam kasus tersebut.
(Hafidah Rismayanti/Budis)