BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memutuskan tidak mengikuti larangan study tour yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan kegiatan study tour tetap diperbolehkan selama tidak dikaitkan dengan penilaian akademik siswa.
“Kebijakan kota mah simpel, study tour dilarang apabila dikaitkan dengan prestasi akademik!” tegas Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (21/7/2025).
Menurutnya, study tour merupakan bagian dari pembelajaran non-formal yang dapat memperluas wawasan siswa, asalkan dilaksanakan dengan perencanaan matang dan pengawasan sekolah.
“Kegiatan seperti ini bisa menjadi sarana pembelajaran yang bermakna, asal tidak disalahgunakan dan tetap dikendalikan,” ujarnya.
Kebijakan ini menanggapi surat edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang melarang study tour ke luar daerah karena dinilai membebani orang tua secara finansial.
Namun, Farhan menegaskan Pemkot Bandung memilih bersikap fleksibel soal kegiatan study tour pelajar.
“Kalau dari Gubernur ada edaran larangan, itu sah-sah saja. Tapi Bandung tidak akan ikut melarang. Kota ini terbuka, masuk boleh, keluar pun boleh,” tegasnya.
Farhan juga mengingatkan agar study tour tidak menjadi alat tekanan akademik atau sosial bagi siswa.
“Jangan sampai siswa merasa dipaksa ikut agar nilainya aman, atau takut dianggap absen. Ini soal memperluas wawasan, bukan kompetisi akademik,” tegasnya.
Sebelumnya, larangan study tour oleh Pemprov Jabar menuai pro-kontra. Di satu sisi, banyak orang tua mengeluh karena harus berutang atau menjual barang demi membiayai kegiatan tersebut.
Sementara di sisi lain, pelaku pariwisata mengkritik kebijakan ini karena dinilai mengancam sektor ekonomi wisata.
Dengan keputusan ini, sekolah-sekolah di Bandung tetap dapat menggelar study tour, asal memastikan tidak ada unsur pemaksaan atau kaitan dengan penilaian akademik siswa.
Sementara itu Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) tetap bersikukuh atas kebijakan larangan setiap sekolah melakukan study tour.
Ketegasan tersebut disampaikan kembali pada saat menanggapi aksi demonstrasi besar-besaran para pelaku jasa transportasi pariwisata di Kota Bandung pada Senin (21/7).
BACA JUGA
Siswa Al Azhar Karanganyar Study Tour ke Paris, Disdikbud Karanganyar: Tidak Masalah
Pemkot Cirebon Izinkan Kegiatan Study Tour di Sekolah dengan Sejumlah Syarat
Sikap Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi kembali menyinggung soal alasan dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait pelarangan kegiatan study tour atas dasar keterbatasan kemampuan ekonomi kebanyakan orang tua siswa.
“Insyaalloh Gubernur Jawa Barat akan tetap berkomitmen menjaga ketenangan orang tua siswa agar tidak terlalu banyak pengeluaran biaya di luar keperluan pendidikan.
(Aak)