Streamer Youtube Resbob Ditangkap Polisi di Jatim, Terancam Pidana 6 Tahun

-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Polda Jawa Barat menyatakan pelaku ujaran kebencian di media sosial yang dikenal dengan nama Resbob alias Muhammad Adimas Firdaus telah ditangkap.

Resbob seorang streamer Youtube, viral video menyinggung suporter Persib Bandung atau Viking dan masyarakat suku Sunda.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan Resbob diamankan oleh aparat kepolisian di wilayah Jawa Timur (Jatim). Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Jakarta untuk kepentingan pemeriksaan awal.

“Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Timur. Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum akan dibawa ke Bandung,” ujar Hendra, Senin (15/12/2025).

Menurutnya, proses hukum terhadap Resbob akan ditangani lebih lanjut oleh penyidik Polda Jawa Barat. Setelah rangkaian pemeriksaan awal selesai di Jakarta, pelaku akan dipindahkan ke Bandung untuk menjalani proses penyidikan lanjutan.

Polda Jawa Barat telah menerima sejumlah laporan dan pengaduan masyarakat atas video viral tersebut. Laporan dimaksud antara lain berasal dari Kelompok Pendukung Persib dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/674/XII/2025/SPKT/Polda Jawa Barat tanggal 11 Desember 2025 atas nama pelapor Ferdy Rizky Adilya, serta pengaduan dari elemen masyarakat Rumah Aliansi Sunda Ngahiji dengan Nomor Pengaduan: 2021/XII/RES.2.5./2025/Ditressiber atas nama Deni Suwardi.

Dalam penanganan perkara ini, terlapor disangkakan melanggar Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta pasal terkait lainnya. Ancaman pidana atas perbuatan tersebut berupa hukuman penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. Polda Jawa Barat menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk ujaran kebencian yang berpotensi memecah persatuan dan mengganggu ketertiban umum.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City