GARUT, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang staf sekolah tercatat sebagai salah satu korban dalam insiden keracunan massal diduga terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Menurut Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, staf sekolah tersebut keracunan setelah melakukan pengujian terhadap makanan yang akan disantap para pelajar.
“Beliau salah satu yang diberikan kesempatan melakukan cek. Dan tadi juga disampaikan beliau yang pertama merasakan gejala tadi,” ujar Bupati Syakur, dikutip Rabu (1/10/2025).
Syakur mengungkapkan bahwa korban justru adalah orang yang pertama kali melakukan pemeriksaan terhadap makanan tersebut.
Informasi ini memperkuat dugaan bahwa keracunan berasal dari menu MBG yang disajikan. Staf sekolah tersebut menjadi indikator awal sebelum ratusan pelajar melaporkan gejala serupa.
Kejadian ini memicu penanganan darurat dan akhirnya penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh Pemkab Garut.
BACA JUGA
Dapur MBG Garut Ditutup! Kasus Ratusan Siswa Keracunan Diselidiki Polisi
Hingga Rabu (1/10), jumlah korban keracunan MBG Garut telah mencapai 282 orang termasuk seorang staf sekolah, dengan 89 orang di antaranya masih menjalani perawatan di tiga fasilitas kesehatan.
Seorang balita ikut menjadi salah satu korban pada insiden keracunan MBG tersbut. Dikabarkan, sang balita mengalami gejala mual dan muntah usai mengonsumsi salah satu menu MBG yang dibawa saudaranya ke rumah.
Status KLB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus keracunan massal yang melibatkan ratusan siswa. Penetapan resmi ini disampaikan oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, pada Selasa (30/9/2025).
Status KLB ini diputuskan dalam sebuah rapat darurat yang digelar usai Bupati beserta jajaran pemerintah daerah, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) dan para pejabat tinggi pratama, melakukan peninjauan langsung ke lokasi penanganan korban di Puskesmas Kadungora.
“Barusan kami melaksanakan rapat dengan Pak Sekda, dengan Bu Kadis, dan juga beberapa pejabat tinggi Pratama. Intinya adalah bahwa kita menegaskan kembali, bahwa karena kondisinya tadi sudah perlu penanganan khusus maka kita nyatakan sebagai KLB,” tegas Bupati Syakur dalam pernyataannya.
(Aak)











