Mozaik Ramadhan

Sritex Terancam Bangkrut, Komisi IX DPR Desak Kemnaker Turun Tangan

Penutupan Pabrik Sritex Sebagai Permasalahan Besar Bagi Industri Tekstil Nasional
Kegiatan karyawan Sritex. (Dok Sritex)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk turun tangan terkait PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang terancam bangkrut.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menegaskan, jika dibiarkan tanpa penanganan serius, maka akan berimbas pada pemutusan kerja (PHK) terhadap 45.000-50.000 karyawan di Sritex karena bangkrut.

Tidak hanya itu saja, Netty juga menilai kepailitan Sritex juga akan mengancam stabilitas ekonomi dalam negeri, mengingat merupakan salah satu perusahaan manufaktur yang bergerak di bidang tekstil terbesar di Indonesia.

Dalam kondisi optimal, perusahaan ini bisa memproduksi 1,1 juta bal kain per tahun. Sritex didukung dengan jangkauan pasar yang sangat luas, mencakup lebih dari 100 negara di berbagai benua seperti Australia, Asia, Afrika, Eropa, dan Amerika.

“Saya sepakat dengan teman-teman Komisi IX DPR bahwa pemerintah harus turun tangan memberikan solusi atas masalah (Sritex) yang membayangi 45.000-50.000 pekerja di Sritex. Pasti di belakang mereka ada puluhan ribu atau bahkan ratusan ribu anak, istri, atau keluarga yang dinafkahi,” tutur Netty seperti dilansir Parlementaria, Rabu (30/10/2024).

BACA JUGA: Tak Ingin Sektor Tekstil Lumpuh, Wamen Kemnaker Tegaskan Tidak Ada PHK di Sritex

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu mendorong segenap alat pemerintah terkait untuk meninjau ulang setiap regulasi perdagangan dan ketenagakerjaan.

Menurutnya, peninjauan ulang ini jadi krusial supaya regulasi yang dibuat benar-benar memberikan jaminan perlindungan yang efektif kepada perusahaan dalam negeri sekaligus para pekerja di Indonesia.

Sebab, berdasarkan laporan yang ia terima, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor telah memukul seluruh industri tekstil di Indonesia, termasuk Sritex.

Kebijakan ini menyebabkan barang-barang impor masuk tanpa persetujuan teknis (pertek) sehingga barang-barang impor termasuk tekstil menjajah pasar.

“Marilah kebijakan ini mengedepankan kemampuan dan sumber daya dalam negeri. Kalau di kemudian, kita mendengar ada impor yang masuk ke Indonesia, nah kebijakan itu apakah seharusnya dicabut atau direvisi. Review regulasi ini bisa menjadi salah satu solusi yang bisa dilakukan,” tandasnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jadwal Imsak Pangandaran
Jadwal Imsak Pangandaran Hari Ini
Jadwal Imsak Maluku Utara
Jadwal Imsak Maluku Utara Hari Ini
Jadwal imsak Garut
Jadwal Imsak Garut Hari Ini
Jadwal imsak lombok tengah
Jadwal Imsak Lombok Hari Ini
jadwal imsak ciamis
Jadwal Imsak Kabupaten Ciamis, Kamis 6 Maret 2025
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Real Madrid vs Atletico Madrid Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Cerita 1001 Malam: Kisah Abu Nawas Pukuli Penjaga Gegara Hadiah Raja

4

Free Fire FF Beta Testing Apk Heboh, Ini Tanggapan dan Link Resmi dari Garena

5

Kebakaran Hanguskan Sebuah Rumah di Citepus Bandung
Headline
Persib Bandung Berpesta
Persik Kediri Tak Berdaya, Persib Bandung Berpesta
bos wacoal dipanggil kpk
Bos 'CD' Dipanggil KPK Terseret Kasus Dugaan Gratifikasi!
banjir bekasi-3
Banjir Bekasi Mulai Surut, Genangan Geser ke Wilayah Surut
Kota Bogor Nyatakan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi
Kota Bogor Nyatakan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.