Sritex Terancam Bangkrut, Komisi IX DPR Desak Kemnaker Turun Tangan

srtitex bangkrut
Kegiatan karyawan Sritex. (Foto: Dok Sritex).

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk turun tangan terkait PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang terancam bangkrut.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menegaskan, jika dibiarkan tanpa penanganan serius, maka akan berimbas pada pemutusan kerja (PHK) terhadap 45.000-50.000 karyawan di Sritex karena bangkrut.

Tidak hanya itu saja, Netty juga menilai kepailitan Sritex juga akan mengancam stabilitas ekonomi dalam negeri, mengingat merupakan salah satu perusahaan manufaktur yang bergerak di bidang tekstil terbesar di Indonesia.

Dalam kondisi optimal, perusahaan ini bisa memproduksi 1,1 juta bal kain per tahun. Sritex didukung dengan jangkauan pasar yang sangat luas, mencakup lebih dari 100 negara di berbagai benua seperti Australia, Asia, Afrika, Eropa, dan Amerika.

“Saya sepakat dengan teman-teman Komisi IX DPR bahwa pemerintah harus turun tangan memberikan solusi atas masalah (Sritex) yang membayangi 45.000-50.000 pekerja di Sritex. Pasti di belakang mereka ada puluhan ribu atau bahkan ratusan ribu anak, istri, atau keluarga yang dinafkahi,” tutur Netty seperti dilansir Parlementaria, Rabu (30/10/2024).

BACA JUGA: Tak Ingin Sektor Tekstil Lumpuh, Wamen Kemnaker Tegaskan Tidak Ada PHK di Sritex

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu mendorong segenap alat pemerintah terkait untuk meninjau ulang setiap regulasi perdagangan dan ketenagakerjaan.

Menurutnya, peninjauan ulang ini jadi krusial supaya regulasi yang dibuat benar-benar memberikan jaminan perlindungan yang efektif kepada perusahaan dalam negeri sekaligus para pekerja di Indonesia.

Sebab, berdasarkan laporan yang ia terima, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor telah memukul seluruh industri tekstil di Indonesia, termasuk Sritex.

Kebijakan ini menyebabkan barang-barang impor masuk tanpa persetujuan teknis (pertek) sehingga barang-barang impor termasuk tekstil menjajah pasar.

“Marilah kebijakan ini mengedepankan kemampuan dan sumber daya dalam negeri. Kalau di kemudian, kita mendengar ada impor yang masuk ke Indonesia, nah kebijakan itu apakah seharusnya dicabut atau direvisi. Review regulasi ini bisa menjadi salah satu solusi yang bisa dilakukan,” tandasnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecelakaan Larasati Nugroho
Lolos dari Maut! Artis FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal
Sampah Pasar Gedebage
Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage: Jadi Biang Banjir Musiman
The Script & Hoobastank
Paket Valentine Spesial! Nonton The Script & Hoobastank Bareng Pasangan
Ruben Onsu Puasa
Ruben Onsu Puasa Kamis? Unggahan Terbaru Picu Pertanyaan Mualaf
Lisa Blackpink Doja Cat
Lisa Blackpink Akui Ingin Koleb Barang Doja Cat, Album Solo "Alter Ego" Segera Rilis
Berita Lainnya

1

Mantan Kepala BNN Anang Sebut Hakim Abaikan Soal Rehabilitasi Bagi Pengguna Narkoba

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Terdengar Suara Ledakan, Pergudangan Dekat PIK 2 Tangerang Terbakar

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Review One Piece Chapter 1138, Catatan Abad Kekosongan Elbaf!
Headline
persib_bandung_vs_psm_makassar_rbi_liga_1-169
Link Live Streaming Persib Bandung vs PSM Makassar Selain Yalla Shoot
STIKOM Bandung Keluarkan Surat Edaran Tentang Nasib STIKOM Kedepan
STIKOM Bandung Keluarkan Surat Edaran Tentang Nasib Kampus Kedepan
14 Saksi Kebakaran Glodok Plaza
14 Saksi Diperiksa Polisi, Dalami Penyebab Kebakaran Glodok Plaza
Puluhan Warga Tasikmalaya Jadi Korban Penipuan Program MBG
Puluhan Warga Tasikmalaya Jadi Korban Penipuan Program MBG

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.