Anggota DPRD Jabar Fetty Anggarenidini Bantu Kembangkan Ekonomi Kreatif di Kota Bogor

Anggota DPRD Jabar Fetty Anggarenidini
Anggota DPRD Jabar Fetty Anggarenidini (Dok. Fetty Anggarenidini )
-

Tidak ada video disisipkan.

BOGOR, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Fetty Anggraenidini menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, yang berlangsung di Kota Bogor, Jumat (14/3/2025).

Fetty mengatakan, potensi ekonomi kreatif di Kota Bogor ini banyak sekali, di antaranya di bidang budaya dan kesenian, kuliner, serta fesyen.

“Kita kembangkan, dan saya sangat amat mendorong di bidang budaya. Karena pengembangan budaya seperti seni tari, gamelan, jaipong dan lainnya bisa mendapatkan income atau ekonomi bagi masyarakat,” katanya.

Selain itu juga, pengembangan seni dan budaya dapat mencegah anak-anak dari hal-hal negatif karena energi dan pemikiran akan tertuang terhadap kegiatan positif.

“Secara umum di Kota Bogor ini memiliki peluang yang amat besar. Tadi juga ada salah satu peserta yang memiliki sanggar seni tari dan itu sangat bisa kita kembangkan bersama-sama di Kota Bogor,” ujar Fetty.

BACA JUGA:

Fetty Anggraenidini Bertemu Dedi Mulyadi, Siap Perjuangkan Beasiswa Pelajar Jabar

Fetty Anggraenidini Dengarkan Curhat Warga saat Reses di Bogor

Menurutnya, Kota Bogor juga memiliki banyak pelaku UMKM di bidang kuliner hasil olahan masyarakat, terutama yang dilakukan oleh ibu-ibu.

“Bagi pelaku UMKM yang belum miliki izin seperti NIB dan sertifikasi halal, dan ini bisa kita bantu hingga kembangkan agar produknya lebih berkualitas, kemudian supaya program dari kabupaten kota dan provinsi bisa terintegrasi dan tepat sasaran,” kata Fetty.

Terkait permodalan, Fetty menilai masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara mendapatkan pembiayaan bantuan dari pemerintah.

“Setelah masyarakat memiliki NIB dan sertifikasi halal maka bisa kita dorong untuk mendapat biaya permodalan. Saya akan perjuangkan itu, karena biaya permodalan sudah disiapkan oleh pemerintah,” katanya.

Fetty berharap kehadiran Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian kreatif di Kota Bogor, membantu menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Mari bersama-sama kita bangun Bogor yang lebih inovatif dan berdaya saing,” katanya.

(TM)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City