Anggota DPRD Jabar Fetty Anggarenidini Bantu Kembangkan Ekonomi Kreatif di Kota Bogor

Anggota DPRD Jabar Fetty Anggarenidini
Anggota DPRD Jabar Fetty Anggarenidini (Dok. Fetty Anggarenidini )
-

Tidak ada video disisipkan.

BOGOR, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Fetty Anggraenidini menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, yang berlangsung di Kota Bogor, Jumat (14/3/2025).

Fetty mengatakan, potensi ekonomi kreatif di Kota Bogor ini banyak sekali, di antaranya di bidang budaya dan kesenian, kuliner, serta fesyen.

“Kita kembangkan, dan saya sangat amat mendorong di bidang budaya. Karena pengembangan budaya seperti seni tari, gamelan, jaipong dan lainnya bisa mendapatkan income atau ekonomi bagi masyarakat,” katanya.

Selain itu juga, pengembangan seni dan budaya dapat mencegah anak-anak dari hal-hal negatif karena energi dan pemikiran akan tertuang terhadap kegiatan positif.

“Secara umum di Kota Bogor ini memiliki peluang yang amat besar. Tadi juga ada salah satu peserta yang memiliki sanggar seni tari dan itu sangat bisa kita kembangkan bersama-sama di Kota Bogor,” ujar Fetty.

BACA JUGA:

Fetty Anggraenidini Bertemu Dedi Mulyadi, Siap Perjuangkan Beasiswa Pelajar Jabar

Fetty Anggraenidini Dengarkan Curhat Warga saat Reses di Bogor

Menurutnya, Kota Bogor juga memiliki banyak pelaku UMKM di bidang kuliner hasil olahan masyarakat, terutama yang dilakukan oleh ibu-ibu.

“Bagi pelaku UMKM yang belum miliki izin seperti NIB dan sertifikasi halal, dan ini bisa kita bantu hingga kembangkan agar produknya lebih berkualitas, kemudian supaya program dari kabupaten kota dan provinsi bisa terintegrasi dan tepat sasaran,” kata Fetty.

Terkait permodalan, Fetty menilai masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara mendapatkan pembiayaan bantuan dari pemerintah.

“Setelah masyarakat memiliki NIB dan sertifikasi halal maka bisa kita dorong untuk mendapat biaya permodalan. Saya akan perjuangkan itu, karena biaya permodalan sudah disiapkan oleh pemerintah,” katanya.

Fetty berharap kehadiran Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian kreatif di Kota Bogor, membantu menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Mari bersama-sama kita bangun Bogor yang lebih inovatif dan berdaya saing,” katanya.

(TM)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri