Soal Tutuntan Mati ABK Sea Dragon, Komisi III DPR RI akan Panggil Kejari Batam dan Penyidik BNN

pasal karet UU ITE
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (Foto: DPR RI)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Komisi III DPR RI memastikan akan memanggil Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam serta penyidik Badan Narkotika Nasional terkait tuntutan pidana mati terhadap Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) Sea Dragon, dalam kasus penyelundupan hampir 2 ton sabu.

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan perkara Nomor 863/Pid.Sus/2025/PN Btm yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Batam.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, langkah itu diambil untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan dan tidak semata-mata represif.

“Penanganan perkara atas nama saudara Fandi Ramadhan agar menerapkan asas dan prinsip keadilan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujar Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Pernyataan tersebut merupakan kesimpulan dari rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama kuasa hukum dan keluarga Fandi Ramadhan.

Baca Juga:

Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati, Ferry Irwandi dan Hotman Paris Bereaksi!

DPR: Penegakan Hukum Tak Boleh Lepas dari Prinsip Keadilan

Komisi III menilai, perkara ini tidak bisa dilihat semata dari aspek kuantitas barang bukti narkotika, tetapi juga harus mempertimbangkan posisi terdakwa dalam struktur kejahatan.

Dalam konteks ini, Fandi Ramadhan disebut sebagai ABK, bukan pengendali jaringan, namun justru dihadapkan pada tuntutan maksimal berupa hukuman mati.

Habiburokhman juga meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk menegur dan memeriksa jaksa penuntut umum Kejari Batam.

“Kami minta JPU Kejari Batam berhati-hati dalam menyampaikan pendapat ke muka umum. Ada pernyataan jaksa yang menyebut DPR mengintervensi perkara, itu tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Selain itu, Komisi III DPR RI juga meminta Komisi Yudisial melakukan pengawasan terhadap proses penanganan perkara tersebut.

“Pengawasan KY penting agar proses peradilan berjalan sesuai koridor hukum dan etika,” tambahnya.
Jaksa Tetap Bersikukuh Tuntutan Mati

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batam tetap bersikeras menuntut pidana mati terhadap enam ABK Sea Dragon Terawa yang membawa sabu hampir 2 ton.

Sikap tersebut disampaikan dalam sidang replik (tanggapan jaksa atas pledoi terdakwa) di PN Batam, Rabu (25/2).

“Pada prinsipnya kami selaku penuntut umum tetap pada tuntutan pidana yang telah dibacakan Kamis tanggal 5 Februari 2026,” kata JPU Muhammad Arfian dalam persidangan.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

4

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

5

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...