TNI AL Pastikan Kapal Perang AS di Selat Malaka Hanya Transit, Sesuai Hukum Internasional

KRI Diponogoro-365 Ikuti Latihan Multinasional
Ilustrasi - KRI Diponegoro-365 yang merupakan Satgas Maritime Task Force (MTF) TNI Konga XXVIII-O/UNIFIL (United Nations Interim Force In Lebanon) Ikuti Latihan Bersama lima Kapal Perang Negara Lain di Laut Mediterania, Lebanon, Kamis (4/4/2024). (Dok. tni.mil.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – TNI Angkatan Laut (TNI AL) mengonfirmasi keberadaan kapal perang milik Amerika Serikat yang melintasi Selat Malaka. Namun, kehadiran kapal tersebut dipastikan hanya dalam rangka pelayaran transit yang sah.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Tunggul, menjelaskan bahwa aktivitas tersebut merupakan bagian dari hak lintas transit yang diatur dalam hukum laut internasional.

Menurutnya, pelayaran tersebut dilakukan secara terus-menerus, langsung, dan secepat mungkin untuk melintasi jalur yang menghubungkan wilayah laut lepas atau Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

“Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam UNCLOS 1982, khususnya Pasal 37 hingga 39,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Selat Malaka merupakan jalur strategis yang digunakan untuk pelayaran internasional, sehingga kapal asing, termasuk kapal perang, memiliki hak lintas transit selama mematuhi aturan yang berlaku.

Baca Juga:

Kolinlamil Siapkan Kapal Perang KRI Banjarmasin Angkut Pemudik

Indonesia sendiri telah meratifikasi UNCLOS 1982 melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985, yang menjadi dasar hukum dalam pengaturan lalu lintas laut di wilayah tersebut.

Meski demikian, TNI AL mengingatkan bahwa setiap kapal asing tetap wajib menghormati kedaulatan Indonesia sebagai negara pantai.

Selain itu, kapal yang melintas juga harus mematuhi ketentuan internasional lainnya, seperti COLREG 1972 dan MARPOL.

TNI AL juga membantah spekulasi yang menyebut kapal perang AS tersebut memiliki misi khusus, seperti memburu kapal tanker di kawasan tersebut.

Dengan penegasan ini, TNI AL memastikan bahwa aktivitas pelayaran yang terjadi masih berada dalam koridor hukum internasional dan tidak menimbulkan ancaman terhadap keamanan wilayah perairan Indonesia.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian