BANDUNG,TM.ID: Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tetep Abdulatip meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar segera menindaklanjuti laporan terkait status lahan Terminal Tipe B Singaparna Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut Tetep, UPTD PPP LLAJ Wilayah III Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dan BPKAD Kabupaten Tasikmalaya harus segera berkoordinasi terkait status lahan Terminal Tipe B Wilayah III.
“Status lahan terminal tersebut dimiliki oleh Kabupaten Tasikmalaya akan tetapi aset Terminal Tipe B Wilayah III tersebut dimiliki oleh Provinsi Jawa Barat,” ujar Tetep di Bandung, dikutip Selasa (19/3/2024).
BACA JUGA: Pastikan Mudik Berjalan Lancar, Perbaikan Jalur Aternatif Karawang Bakal Dikebut
Tetep menilai, terminal Tipe B Wilayah III Kabupaten Tasikmalaya, Singaparna kurang layak. Terlebih, saat menjelang arus mudik lebaran yang dispastikan ada peningkatan aktivitas kendaraan,
“Itu menimbang pendapatan asli daerah (PAD) terminal yang terus meningkat dengan adanya bus dan mobil pada saat arus mudik. Oleh karena itu Terminal Tipe B Singaparna itu harus direlokasikan dengan layak,” ujarnya.
Terkait pembangunan fisik, lanjut Tetep, Terminal tipe B Singaparna Kabupaten Tasikmalaya bisa berjalan sesuai dengan harapan.
“Demi efektivitas, harus segera,” tukasnya.
(Budis)