Kendaraan Sumbu Tiga ke Atas Resmi Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024

Kendaraan Sumbu tiga
Kendaraan Sumbu tiga (Tri/Teropongmedia)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID —  Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi melakukan pembatasan terhadap kendaraan sumbu tiga ke atas selama periode mudik Lebaran 2024.

Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, pembatasan mulai diberlakukan pada Jumat (6/4/2024).

“Dengan pembatasan kendaraan operasional sumbu 3 ke atas dimulai hari ini, tadi pagi (kemarin) pukul 09.00 WIB,” kata Eddy, Sabtu (6/5/2024).

Ia menyebut, alasan diberlakukan pembatasan kendaraan sumbu tiga tersebut dilakukan agar para pemudik bisa mempergunakan jalan dengan aman selama lebaran.

“Sudah diperintahkan Bapak Kakorlantas semua melaksanakan pembersihan khususnya kendaraan sumbu 3 ke atas yang masih melintas ruas jalan tol, kita harapankan kendaraan yang ada bersih sumbu 3,” kata dia.

BACA JUGA: Selama Arus Mudik Lebaran KLHK Berharap Pemda Bisa Mengurai Sampah

“Sehingga masyarakat yang lain bisa mempergunakan jalan itu dengan selamat aman tertib dan nyaman,” sambungnya.

Kemudian, untuk sanksi yang akan diberikan terhadap kendaraan sumbu tiga ke atas akan diberhentikan dan dikeluarkan dari jalur.

“Kita akan keluarkan terlebih dahulu, kita akan berhentikan, kita akan masukkan ke lokasi buffer zone. Nanti sampai dengan kegiatan semua selesai,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, mengimbau agar para pemudik tidak bereaksi berlebihan selama berkendara pasca diberlakukannya sistem one way.

Hal tersebut disampaikan setelah diberlakukan one way di jalur KM 72 Cikampek hingga KM 414 Kalikangkung.

“Kita imbau juga kepada para pemudik yang mengikuti one way untuk tidak euforia, kecepatan tetap dijaga,” kata dia di KM 72 Cikampek, Jumat (5/4/2024) malam.

Aan mengingatkan tujuan dari mudik ini tentunya agar masyarakat dapat pulang ke kampung halaman dan bertemu dengan sanak keluarga untuk bersilaturahmi. Sehingga masyarakat diharapkan peka selama berkendara.

“Kita maksudnya mau bersilaturahmi ke kampung halaman, kalau terjadi sesuatu kan ini menjadi sebaliknya. Jadi kita berharap tidak harus kita menilang, lebih baik itu dari kesadaran diri sendiri untuk kebersamaan, untuk toleransi di jalan selama mudik dan balik ini,” imbuh Aan.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar