Soal RUU Polri, Prabowo: Polisi Sudah Diberi Wewenang Cukup

ruu polri prabowo
(Instagram/prabowo)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden RI, Prabowo Subianto menanggapi terkait pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang dinilai terlalu menambah kewenangan kepolisian dan pembentukannya tidak transparan kepada publik.

Dalam siaran TVRI bertajuk  “Presiden Prabowo Menjawab”, Selasa, Prabowo menegaskan, polisi memang membutuhkan kewenangan ekstra untuk menjalankan tugasnya memastikan keamanan dan kertertiban, tetapi fungsi polisi, menurutnya tidak perlu ditambah-tambahkan.

“Kalau polisi sudah diberi wewenang yang cukup untuk melaksanakan tugasnya, untuk memberantas kriminalitas, memberantas penyelundupan, narkoba, dan sebagainya, melindungi masyarakat, keamanan tertib, saya kira cukup. Kenapa kita harus mencari-cari? menurut saya,” ujar prabowo.

Dengan itu, Prabowo menyatakan, akan memberikan atensi khusus terutama pada akses draf-draf aturan sehingga masyarakat awam bisa lebih leluasa untuk memantau progres pembentukan aturan terkait.

BACA JUGA:

Soal RUU TNI, Prabowo Klaim Tak Berniat Bangkitkan Dwifungsi TNI

Media Bakal Dipanggil DPR soal RUU KUHAP, Meliput di Pengadilan Makin Ketat?

Ia melanjutkan, hal itu dilakukan, guna mencegah adanya draf-draf yang bersifat karangan atau fiktif yang berujung polemik pada masyarakat.

“Kita harus juga nanti, mungkin Mensesneg dan tokoh-tokoh kita itu untuk menunjukkan bahwa naskah yang sah itu diungkapkan kepada masyarakat. Ini yang sah naskahnya. Supaya nggak beredar macam-macam fiktif,” ujarnya.

Selain itu, Prabowo mengatakan akan meminta pada para anggota parlemen terutama dari bagian koalisi partai miliknya, Gerindra agar melibatkan masyarakat awam sebagai mitra dalam pembentukan aturan-aturan di masa mendatang.

Dengan demikian, masyarakat bisa lebih merasakan partisipasi publik yang bermakna dalam menyiapkan aturan-aturan yang menjaga tatanan bangsa dan negara.

“Nanti akan saya bicarakan dengan tokoh-tokoh koalisi supaya ada transparansi. Setiap undang-undang ya ada dengar pendapat, undang semua stakeholder dibahas,” pungaksnya.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pelatnas Angkat Besi, PABSI Terapkan Disiplin Ketat
Pelatnas Angkat Besi, PABSI Terapkan Disiplin Ketat
Chelsea
Link Live Streaming Chelsea vs Legia Warsawa Selain Yalla Shoot
Formula E Semakin Dekat Menuju Round 12 Jakarta
Formula E Semakin Dekat Menuju Round 12 Jakarta
IBL
Lester Prosper Ukir Sejarah di IBL, Cetak 1.000 Poin Bersama Dewa United
Silat Domas Tasikmalaya - YouTube Sakata TV
Silat Domas Tasikmalaya: Warisan Budaya yang Menyatu dengan Spiritualitas
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Real Madrid vs Arsenal Selain Yalla Shoot

2

Link Live Streaming Inter Milan vs Bayern Munchen Selain Yalla Shoot

3

Link Live Streaming Borussia Dortmund vs Barcelona Selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Bolaang Mongondow Timur Sulut
Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Bolaang Mongondow Timur Sulut
Real Madrid
Arsenal Permalukan Real Madrid 2-1 di Santiago Bernabeu
Inter Milan
Inter Milan Tetap Lolos ke Semifinal Meski Ditahan Imbang Bayern Munchen 2-2
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 17 April 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.