Soal RUU Polri, Prabowo: Polisi Sudah Diberi Wewenang Cukup

Penulis: Saepul

ruu polri prabowo
(Instagram/prabowo)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden RI, Prabowo Subianto menanggapi terkait pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang dinilai terlalu menambah kewenangan kepolisian dan pembentukannya tidak transparan kepada publik.

Dalam siaran TVRI bertajuk  “Presiden Prabowo Menjawab”, Selasa, Prabowo menegaskan, polisi memang membutuhkan kewenangan ekstra untuk menjalankan tugasnya memastikan keamanan dan kertertiban, tetapi fungsi polisi, menurutnya tidak perlu ditambah-tambahkan.

“Kalau polisi sudah diberi wewenang yang cukup untuk melaksanakan tugasnya, untuk memberantas kriminalitas, memberantas penyelundupan, narkoba, dan sebagainya, melindungi masyarakat, keamanan tertib, saya kira cukup. Kenapa kita harus mencari-cari? menurut saya,” ujar prabowo.

Dengan itu, Prabowo menyatakan, akan memberikan atensi khusus terutama pada akses draf-draf aturan sehingga masyarakat awam bisa lebih leluasa untuk memantau progres pembentukan aturan terkait.

BACA JUGA:

Soal RUU TNI, Prabowo Klaim Tak Berniat Bangkitkan Dwifungsi TNI

Media Bakal Dipanggil DPR soal RUU KUHAP, Meliput di Pengadilan Makin Ketat?

Ia melanjutkan, hal itu dilakukan, guna mencegah adanya draf-draf yang bersifat karangan atau fiktif yang berujung polemik pada masyarakat.

“Kita harus juga nanti, mungkin Mensesneg dan tokoh-tokoh kita itu untuk menunjukkan bahwa naskah yang sah itu diungkapkan kepada masyarakat. Ini yang sah naskahnya. Supaya nggak beredar macam-macam fiktif,” ujarnya.

Selain itu, Prabowo mengatakan akan meminta pada para anggota parlemen terutama dari bagian koalisi partai miliknya, Gerindra agar melibatkan masyarakat awam sebagai mitra dalam pembentukan aturan-aturan di masa mendatang.

Dengan demikian, masyarakat bisa lebih merasakan partisipasi publik yang bermakna dalam menyiapkan aturan-aturan yang menjaga tatanan bangsa dan negara.

“Nanti akan saya bicarakan dengan tokoh-tokoh koalisi supaya ada transparansi. Setiap undang-undang ya ada dengar pendapat, undang semua stakeholder dibahas,” pungaksnya.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kepuasan Publik Terhadap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Capai 44 Persen
Kepuasan Publik Terhadap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Capai 44 Persen
prabowo megawati (2)
Kemesraan Prabowo-Megawati, PDIP: Modal Penting
Puasa Sunnah Dzulhijjah
3 Jenis Puasa Sunnah yang Dianjurkan Menjelang Iduladha
kejagung geledah apartemen nadiem
Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim, Korupsi Chromebook?
ASN Kerja Lembur dapat Uang Tambahan dari Sri Mulyani Mulai 2026
ASN Kerja Lembur dapat Uang Tambahan dari Sri Mulyani, Mulai 2026
Berita Lainnya

1

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

2

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

3

19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon

4

100 Hari Kerja, 88,77 Persen Masyarakat Puas Terhadap Kinerja Bupati Bandung Dadang Supriatna

5

Samsung Vision AI Resmi Diluncurkan di Indonesia, TV Jadi Pusat Kendali Rumah Pintar
Headline
PBB PHK Massal
Efisiensi Anggaran, PBB Bakal PHK Massal 6.900 Karyawan
Satgas Antipremanisme, Farhan: Cicendo Termasuk Wilayah Beling
Satgas Antipremanisme, Farhan: Cicendo Termasuk Wilayah Beling
Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik
Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik
Mateo Kocijan Resmi Tinggalkan Persib, Fleksibilitas Bermain dan Daya Juangnya Jadi Kenangan Manis
Mateo Kocijan Resmi Tinggalkan Persib, Fleksibilitas Bermain dan Daya Juangnya Jadi Kenangan Manis

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.