BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi tengah melakukan penyelidikan terkait dengan kasus dugaan pencabulan, di Karawang, Jawa Barat. Kasatreskrim Polres Karawang AKP Muhammad Nazal Fawwaz mengatakan saat ini kasus tersebut, tengah didalami dan dilakukan penyelidikan.
“Ini masih proses pendalaman,” ucap dia, Jumat (9/8/2024).
Nazal mengatakan penyidik telah mengantongi identitas terduga pelaku. Namun, yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya saat ini karena melarikan diri.
Pihaknya saat ini terus memantau dan mengejar terduga pelaku. “Orangnya melarikan diri, anggota di lapangan terus mengecek,” kata dia.
Nazal melanjutkan pihaknya melakukan penyelidikan setelah keluarga dari korban melaporkan kejadian yang menimpa para santri. Namun, ia enggan mengungkapkan siapa pelapor tersebut.
“Yang jelas keluarga korban, belum bisa kita buka, karena posisi perkara agak sensitif,” kata Nazal.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 santriwati pondok pesantren (ponpes) diduga menjadi korban pelecehan seksual pimpinan ponpes berinisial K di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat
Modus bejat terduga k adalah dengan menghukum para korban telanjang karena dianggap melanggar aturan pesantren, lalu terduga pelaku menggerayangi tubuh para korban.
Kuasa hukum korban, Saepul Rohman mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan kasus pelecehan seks yang diduga dilakukan pelaku K ke Polres Karawang karena permintaan orang tua korban.
Saepul menyebut kejadiannya 4 bulan lalu. Korban yang rata-rata berusia 13 sampai 15 tahun sebelumnya tidak menceritakan peristiwa pelecehan tersebut karena takut.
BACA JUGA: 20 Santriwati di Majalaya Diduga Jadi Korban Pelecehan Pimpinan Pondok Pesantren
“Namun sekarang kami laporkan kasus pelecehan seks ini ke Unit PPA Polres Karawang. Kami berharap agar kasus ini segera ditangani karena korbannya banyak,” kata Saepul, Kamis (8/8/24).
Ia mengatakan berdasarkan kesaksian korban, jumlah santriwati yang dilecehkan sekitar 20 orang. Namun yang membuat laporan ke polisi baru enam santriwati.
“Nanti akan ada lagi korban yang melaporkan kasus pelecehan ini. Kami masih melakukan pendataan dan bukti- bukti yang cukup,” katanya.
(Cesar/Usk)