Soal Pembakaran Sampah, Sekda Pemkot Bandung Akan Panggil Semua Camat

Pembakaran Sampah
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna.(Foto: Rizky Iman/Teropongmedia.id).
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Kebiasaan warga dalam membakar sampah tidak diperbolehkan, dikarenakan  dapat mengganggu lingkungan sekitar dan dapat menimbulkan permasalah lain.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan, pembakaran sampah secara mandiri masih dilakukan oleh masyarakat. Menurut Ema, hal tersebut marak terjadi belakangan ini.

“Yang paling indah, kan kesadaran. Gak boleh pembakaran. Menganggu lingkungan, itu yang saya sesalkan,” kata Ema Sumarna, Sabtu (2/12/2023).

Dalam waktu dekat, kata Ema, pihaknya akan mengundang seluruh camat di Kota Bandung untuk membahas perkara tersebut.

“Senin (4 Desember 2023) saya akan undang semua camat ke sini,” ujarnya.

BACA JUGA: Program Kang Empos Pemkot Bandung Jadi Prioritas Atasi Sampah Organik

Tak hanya itu, Ema menjelaskan, pemanggilan para camat itupun dilakukan berkenaan dengan masalah sampah yang masih berceceran di ruas jalan. Ema merincikan ada sekitar puluhan jalan yang dipenuhi tumpukan sampah.

“Mudah-mudahan nanti semuanya tidak ada. Dan tadi saya menemukan ada warga yang masih membuang sampah organik dan anorganik ke TPS,” ucapnya.

Hingga saat ini, kata Ema, jumlah tempat penampungan sementara (TPS) di Kota Bandung yang berstatus overload sudah kian berkurang. Menurutnya bahwa tersisa dua TPS yang masih dalam kondisi tersebut.

“Kalau berbicara kemarin. Biasanya selesai. Kemarin saya dapati ada dua TPS kondisinya overload. Yang menggembirakan TPA Sarimukti operasionalnya ditambah artinya ritase bisa jauh maksimal. Berkejaran dengan masa darurat sampah, saya yakin bisa segera selesai,” imbuhnya

 

(Rizky Iman/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun