Soal Pasien Tak Terfasilitasi Hak Suaranya, Bey Lapor ke KPU

Pasien Tak Terfasilitasi
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudn usai melakukan pencoblosan di jalan Cianjur Kota Bandung, Rabu (14/2/2024). (Foto: Dok. Pemprov Jabar).
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Penjabat Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin mengatakan, hak suara harus diberikan oleh setiap warga negara yang memiliki hak pilih. Tak terkecuali mereka yang tengah menjalani pengobatan atau perawatan di sarana kesehatan secara inap, seperti misalnya di rumah sakit.

Namun, kenyataan di lapangan, tidak semua pasien mendapat fasilitas untuk bisa memberikan hak suaranya di lingkungan rumah sakit.

Terkait hal itu, Bey mengaku telah melaporkan permasalahan tersebut ke Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, yang selanjutnya diteruskan ke KPU RI untuk dihadirkan solusinya.

“Ini kami sudah melaporkan kepada ketua KPU, jadi ada beberapa kami mengetahui bahwa ternyata pasien itu tidak difasilitasi langsung oleh KPU, jadi KPU mengharapkannya pasien menggunakan hak suaranya untuk kembali dulu ke rumah lalu kembali lagi ke rumah sakit, tapi pasien namanya dirawat kan mempengaruhi (kesembuhannya). Apakah nantinya memungkinkan dilakukan pemungutan susulan. Tapi diperhatikan juga legalitasnya. Minimal hal ini jadi perbaikan kita ke depan untuk pemilu selanjutnya” kata Bey di Jabar Command Center Gedung Sate Bandung, Rabu (14/2/2024).

BACA JUGA: Pj Gubernur: Pelaksanaan Pemilu 2024 di Jabar Lancar

Selain itu, Bey juga menuturkan bahwa terdapat sekitar 50 ribuan tempat tidur rumah sakit di seluruh Jabar. Maka dari jumlah tempat tidur yang terisi, dan masih terus dihitung jumlahnya, terdapat pasien yang bisa melakukan pencobolosan di rumah sakit dan ada pula yang tidak.

“Tadi kan kita ke RS Santosa, ternyata yang di TPS itu hanya nakes saja. Kami secara serentak meminta rumah sakit untuk ambil inisiatif,” katanya.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat Adie Saputro, menjelaskan bahwa terkait lokasi khusus (loksus) untuk rumah aakit dan lapas sudah diberikan sosialisasi sejak setahun lalu.

Namun kondisi di lapangan, kondisi datangnya pasien ke rumah sakit maupun cepat atau lambatnya kesembuhan pasien yang dinamis, membuat data pemilih sulit ditetapkan.

Di sisi lain KPU memerlukan data yang pasti.

“Nama mereka juga nggak dicoret di TPS asal,” kata Adie.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City