Soal Muncul Peredaran Uang Palsu di Markeplace, BI Sebut Ada Sanksi Hukuman

Penulis: agus

Gaji Pekerja yang Akan Dipotong Lagi
Ilustrasi- Mata Uang Indonesia (istockphoto)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Masyarakat diresahkan dengan munculnya peredaran uang palsu. Bahkan peredaran uang palsu bebas beredar di marketplace dan dijual seharga Rp 100.000 dengan mendapat uang palsu senilai Rp 2 juta, sampai juga dijual seharga Rp 1 juta untuk mendapatkan uang palsu senilai Rp 24 juta.

Dikutip Teropongmedia.id dari X@SelenaxKely dimana diketahui dirinya membagikan salah satu postingan Facebook Pratama Dupal (duit palsu).

Dia mengaku berani menjamin kemiripan uang palsu yang dijualnya dengan uang asli yang diedarkan Bank Indonesia (BI).

“Dijamin 98 persen mirip dengan asli.Pastinya aman digunakan di mana saja .Kelemahannya Cuma tidak bisa disetor tunai di mesin ATM,” tulis unggahan tersebut.

Dia juga berani menjamin kemiripan uang palsu yang dijualnya dengan uang asli yang diedarkan Bank Indonesia (BI).

“Dijamin 98 persen mirip dengan asli. Pastinya aman digunakan di mana saja. Kelemahannya cuman tidak bisa disetor tunai di mesin ATM,” tulis unggahan tersebut.

Pihak Bank Indonesia menanggapi langsung soal adanya peredaran uang palsu di marketplace tersebut, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Inonesia (BI)

Menanggapi hal itu, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI),Marlison Hakim mengatakan, kegiatan jual beli uang palsu merupakan kegiatan dilarang.

Dalam aturan larangan produksi dan pengedaran rupiah palsu sudag diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Penjualan uang palsu di Media online termasuk Facebook termasuk dalam kategori pelanggaran terhadap UU Nomor 7 Tahun 2011 yang dapat dikenakan sanksi pidana dan denda,” kata Marlison dikutip Senin (24/6/2024).

“Bank Indonesia senantiasa menjalin komunikasi dan koordinasi yang efektif dengan Botasupal serta pihak terkait dengan melakukan pertemuan berkala untuk monitoring perkembangan uang palsu khususnya terkait laporan temuan uang palsu oleh perbankan dan Masyarakat, maupun pengungkapan atau pengembangan kasus oleh Polri, dan proses penuntutan oleh Kejaksaan,” jelasnya.

BACA JUGA: Hoaks Uang Baru, Bank Indonesia Pastikan Uang Pecahan 1.0 Hanya Contoh

Selain itu, kata dia, BI meminta kepada Masyarakat tetap tenang dalam menyikapi pemberitaan mengenai uang palsu.

Dia juga mengimbau semua Masyarakat untuk memastikan keaslian uang rupiah kerta dengan metode 3D (dilihat,diraba, diterawang).

“Kami mengharapkan Masyarakat agar tetap tenang dalam menyikapi pemberitaan tersebut. Serta mengimbau agar seluruh Masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran mencintai rupiah dengan mengenali merawat dan menjaga uang rupiah sehingga dapat menekan uang gerak pelaku kejahatan uang palsu,” bebernya.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Gelar Pesta Ulang Tahun Umuh Muchtar
Gelar Pesta Ulang Tahun, Umuh Muchtar Masih Bertekad Membawa Persib Meraih Juara di Musim Depan
guru ngaji cabul, polres garut
Polres Garut Tangkap Oknum Guru Ngaji, Diduga Cabuli 10 Anak di Cikajang
Kopdes Merah Putih
Gempur Tengkulak dan Rentenir, Kopdes Merah Putih Siap Selamatkan Ekonomi Desa
pengunjung skateboard ditendang.jpg (2)
Viral! Pemain Skateboard Ditendang oleh Pengunjung DOS, Wali Kota Depok Turun Tangan
Jaja Mihardja
Aktor Senior Jaja Mihardja Dirawat di HCU, Sang Putri Ungkap Kondisi Terkini
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

2

Di Balik Keramaian

3

Penjaga Roda Terakhir

4

19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon

5

Silaturide With Mas Pram
Headline
jam malam bandung
Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
ukuran rumah bersubsidi diperkecil
Duh, Ukuran Rumah Subsidi Akan Diperkecil?
sekolah jam 6 pagi
LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi
Truk Fuso Tubruk Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor
Truk Fuso Tubruk Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.